Wabup Maros Hadiri Pilkades PAW di Moncongloe, 3 Desa Lainnya Menyusul

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur saat menghadiri penghitungan suara pemilihan Kepala Desa di Moncongloe. (Hasrul)
menitindonesia, MAROS – Empat desa di Kabupaten Maros memulai Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penggantian Antar Waktu (PAW) secara serentak pada Selasa (8/4/2025).
Salah satunya adalah Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, yang pelaksanaan perhitungan suaranya disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur bersama Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Idrus.
Muetazim menyebutkan empat desa yang melaksanakan Pilkades PAW yaitu Desa Marumpa dan Desa Patontongan di Kecamatan Mandai, Desa Moncongloe di Kecamatan Moncongloe, serta Desa Mattampapole di Kecamatan Mallawa.
“Tiga desa melaksanakan pemungutan suara secara langsung, sedangkan satu desa, yakni Mattampapole, melalui musyawarah mufakat,” kata Muetazim.

BACA JUGA:
Empat Desa di Maros Bersiap Gelar Pilkades Antar Waktu, Begini Aturannya!

Pemungutan suara dilakukan oleh perwakilan kelompok masyarakat. Jumlah pemilih bervariasi tergantung jumlah kelompok masyarakat di masing-masing desa.
“Pemilihnya itu tidak semua sama. Di Desa Patontongan terdapat 94 pemilih, sementara di Desa Moncongloe sebanyak 55 pemilih,” lanjutnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Maros, Idrus, menjelaskan Pilkades PAW dilakukan karena kepala desa sebelumnya mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam Pemilu Legislatif 2024.
“Setelah pengunduran diri, jabatan kepala desa diisi oleh pelaksana tugas (Plt) dari kalangan PNS yang diusulkan camat dan ditetapkan melalui SK bupati. Jika masa kekosongan lebih dari satu tahun, maka harus dilakukan pemilihan antar waktu,” ungkapnya.
Idrus menambahkan, biaya pelaksanaan Pilkades PAW dianggarkan oleh masing-masing desa dengan estimasi sekitar Rp50 juta, termasuk untuk pelantikan kepala desa terpilih.