menitindonesia, MAKASSAR – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Makassar, Hartono, meluruskan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Perumda Air Minum (PDAM) Makassar yang beredar di masyarakat.
Menurut Hartono, jumlah karyawan yang terdampak rasionalisasi tidak mencapai 400 orang seperti yang ramai diperbincangkan.
“Bukan 400 orang seperti yang ramai dibicarakan. Setelah kami cek, jumlah pastinya sekitar 200-an orang. Sebagian besar kontraknya habis Mei 2025, dan ada juga yang diputus karena kinerjanya tidak optimal,” katanya, Senin (19/5/2025).
Hartono yang juga anggota Fraksi PKS menjelaskan, penataan pegawai PDAM dilakukan demi menyehatkan perusahaan sesuai dengan rasio ideal berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), yakni lima karyawan untuk setiap seribu pelanggan.
“Rasionalisasi ini langkah efisiensi agar kinerja perusahaan meningkat dan dividen bertambah,” lanjutnya.
Meski mendukung langkah tersebut, Hartono menilai PDAM kurang bijak dalam menyampaikan narasi ke publik, sehingga memicu kegaduhan.
“Ada narasi yang menyebut perekrutan dulu ugal-ugalan, sekarang PHK juga ugal-ugalan. Ini tidak tepat dan bisa berdampak ke isu politik, apalagi saat ini masih awal masa pemerintahan,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, efisiensi pegawai akan berdampak pada penghematan anggaran signifikan. Dengan total pegawai sekitar 1.500 orang pada 2024, PDAM mampu menyetor dividen sebesar Rp11 miliar.
“Kalau pegawai dikurangi 200-an, harusnya operasional lebih efisien dan dividen bisa meningkat,” tambahnya.
Hartono juga mengingatkan agar rasionalisasi dilakukan dengan matang agar tidak menimbulkan kelumpuhan birokrasi. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar memastikan penataan pegawai non-ASN berjalan bijak dan tidak menimbulkan masalah sosial.
PHK di PDAM Makassar menjadi salah satu fokus utama pembahasan dalam Rapat Pansus LKPJ 2024. Hasil rapat ini akan menjadi dasar rekomendasi dalam perencanaan anggaran tahun 2025 sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024.