Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menerima langsung penyerahan PSU dari sejumlah pengembang. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar resmi menerima tujuh Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang dengan total luas 66.954 meter persegi. Nilai aset yang diserahkan mencapai Rp168,7 miliar.
Penyerahan tersebut dilakukan di CV Dewi Panakukang dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Senin (19/5).
“Ini bentuk komitmen pemerintah dalam mempercepat pembenahan infrastruktur perumahan,” ujar Munafri, yang akrab disapa Appi.
Appi menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga fasilitas bersama serta menjaga nilai sosial di lingkungan masing-masing. Ia juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan area bermain anak dalam setiap kawasan perumahan.
“Perumahan jangan hanya berisi bangunan. Harus ada ruang-ruang sosial agar anak-anak dan warga punya tempat berkegiatan,” tegasnya.
Ia berharap proses penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah dapat terus berlanjut, mengingat penantian panjang hingga 40 tahun baru menghasilkan langkah nyata seperti ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Makassar, Mahyiddin, mengatakan penyerahan PSU bertujuan menjamin keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan aset perumahan oleh pemerintah.
“Ini juga demi perlindungan aset kota agar dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Hingga tahun 2025, total PSU yang telah diserahkan ke Pemkot Makassar mencapai 2.222.060 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp5,64 triliun.
Sejak 2017, Disperkim Makassar mendapat mandat untuk menyelamatkan aset PSU dengan dukungan dari Kejaksaan Negeri Makassar, Kantor Pertanahan, serta tim monitoring dan evaluasi. Langkah konkret yang dilakukan termasuk pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi-lokasi perumahan.