Foto bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bersama anggota DPRD Makassar, Prof Apiaty yang baru dilantik. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029, Senin (30/6/2025).
Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Supratman dan Wakil Ketua Andi Suharmika itu, Prof. Dr. Apiaty K. Amin Syam dari Partai Golkar resmi dilantik menggantikan almarhum Ruslan Mahmud sebagai anggota DPRD Kota Makassar.
Pelantikan ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, jajaran OPD, serta Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Wali Kota Makassar menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Prof. Apiaty atas pengembanan tugas baru. Ia menegaskan bahwa pelantikan PAW bukan sekadar pengisian kekosongan, tetapi bagian dari kesinambungan amanah rakyat.
“Dengan pengalaman dan integritas Ibu Prof. Apiaty, kami yakin kontribusinya akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan legislatif, khususnya dalam pengawasan, penganggaran, dan penyusunan kebijakan pembangunan,” kata Munafri.
Sebagai Ketua DPD II Golkar Makassar, Munafri juga meyakini kehadiran Prof. Apiaty akan memperkuat posisi Partai Golkar di DPRD dan memberi warna baru dalam proses legislasi.
Pleno ini menegaskan komitmen DPRD Kota Makassar dalam menjaga efektivitas kerja lembaga dengan memastikan seluruh kursi perwakilan terisi. Proses PAW dilaksanakan sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 22 Tahun 2010.
Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan ucapan selamat dari para tamu undangan. Prof. Apiaty diharapkan segera beradaptasi dan menjalankan tugas-tugas legislatif demi kepentingan masyarakat Kota Makassar.