Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Zulkifli yang mendapat promosi jabatan sebagai Aspidsus Kejati NTB. (Ist)
menitindonesia, MAROS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Zulkifli Said, resmi dipromosikan menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Promosi ini diberikan usai mencatat sejumlah capaian hukum selama menjabat di Maros.
Selama lebih dari setahun bertugas di Kabupaten Maros, Zulkifli berhasil menangani berbagai kasus strategis, termasuk dugaan korupsi pengadaan internet di Dinas Kominfo serta pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Kasus Kominfo saat ini sudah masuk tahap pelimpahan ke pengadilan dan jadi perhatian publik karena menyangkut anggaran digitalisasi pemerintahan,” katanya, Rabu (9/7/2025).
Ia juga mengungkap, penyidikan kasus pungli PTSL di Kelurahan Leang-leang terus berlanjut dengan lebih dari 100 saksi diperiksa. Selain itu, Kejari Maros juga tengah mengusut dugaan pemotongan gaji pegawai di sektor perkeretaapian, yang kini masih dievaluasi bersama BPKP.
Zulkifli menegaskan, pihaknya tak hanya fokus pada penghukuman, tetapi juga mendorong pemulihan kerugian negara.
“Penahanan penting, tapi negara harus mendapatkan kembali uang yang dirugikan,” tegasnya.
Selama menjabat, Zulkifli dikenal sebagai jaksa yang tegas namun komunikatif, menjaga sinergi dengan unsur Forkopimda. Ia menyebut seluruh proses hukum di Maros berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Meski hanya menjabat selama satu tahun dua minggu, Zulkifli mengaku menghadapi tantangan tersendiri, terutama dalam kasus digital seperti pengadaan jaringan internet.
“Berbeda dengan bangunan, jasa internet tidak terlihat secara fisik. Ini menyulitkan pembuktian,” katanya.
Promosi Zulkifli ke Kejati NTB menambah deretan karier panjangnya di Korps Adhyaksa. Pria kelahiran Ujung Pandang, 14 Juni 1976 ini telah berkiprah selama lebih dari 24 tahun, dengan riwayat jabatan di berbagai wilayah, termasuk Sulawesi Selatan, Riau, Kalimantan Timur, hingga NTB.