Wali Kota Makassar Teken Kerja Sama Tripartit untuk Optimalisasi Pajak

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin saat menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan daerah.
Penandatanganan dilakukan secara hybrid melalui Zoom Meeting bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan 109 pemerintah daerah lainnya di seluruh Indonesia, Rabu (15/10/2025).
Dari Balai Kota Makassar, Munafri didampingi Kepala Bidang DP3 Kanwil DJP Sulselbartra Adnan Muis dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar Andi Asminullah saat prosesi penandatanganan berlangsung.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebut kerja sama ini menjadi langkah penting memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

BACA JUGA:
Aliyah Mustika Apresiasi Capaian PDAM Makassar, Ubah Rugi Jadi Laba

“Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak yang terlibat,” ujarnya.
PKS Tripartit pertama kali diluncurkan pada 2019 dengan tujuh daerah sebagai pilot project. Hingga Oktober 2025, sebanyak 493 pemerintah daerah telah bergabung, dan dengan penandatanganan kali ini jumlahnya meningkat menjadi 527 daerah atau sekitar 97 persen dari total pemerintah daerah di Indonesia.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, pengawasan wajib pajak bersama, serta peningkatan kapasitas aparatur di bidang perpajakan.
DJP dan DJPK bersama pemerintah daerah juga rutin melakukan rekonsiliasi pajak, konfirmasi status wajib pajak, hingga sosialisasi kepatuhan pajak di berbagai wilayah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pajak daerah dan mendukung kemandirian fiskal.
“Pemkot Makassar siap mendukung penuh sinergi ini. Kami berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas instansi demi tata kelola perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Munafri.