4.047 PPPK Sulsel Resmi Dilantik, Gubernur Andi Sudirman: Ini Amanah Besar untuk Layani Masyarakat

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman berbagi kebahagiaan dengan ribuan PPPK paruh waktu yang baru dilantik. (HUMAS PEMPROV)
menitindonesia, MAKASSAR – Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).
Pelantikan ini merupakan hasil Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang disebut Gubernur berlangsung ketat, transparan, dan akuntabel.
“Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ujar Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ribuan pegawai yang hadir.
Dari jumlah tersebut, 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Penyerahan SK pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur.
Andi Sudirman menegaskan, status baru ini bukan sekadar perubahan kedudukan kepegawaian, melainkan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan melalui kinerja dan pelayanan publik yang berkualitas.

BACA JUGA:
Pemprov Sulsel Apresiasi KKSS Gelar Layanan Kesehatan Gratis dan Pasar Murah di Karebosi

“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan nilai sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” tegasnya.
Ia meminta seluruh pegawai yang baru dilantik bekerja profesional, disiplin, dan loyal terhadap pimpinan serta aturan yang berlaku. Menurutnya, keberadaan ribuan PPPK baru diharapkan memperkuat kualitas birokrasi Sulawesi Selatan.
Dalam arahannya, Andi Sudirman menyoroti pentingnya disiplin sebagai dasar etos kerja pegawai.
“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran,” ungkapnya.
Ia berharap pegawai PPPK mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah melalui sikap profesional dan berintegritas.
Pelantikan ini menjadi langkah besar Pemprov Sulsel dalam memenuhi kebutuhan aparatur dan meningkatkan kualitas layanan publik di berbagai sektor.