Respons Pembelian Lahan Pekuburan di Tompobulu, DPRD Makassar: Sudah Sesuai RTRW

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Muchlis A. Misbah. (Ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar mulai mematangkan rencana pembelian lahan pekuburan baru di Kabupaten Maros menyusul semakin menipisnya kapasitas Tempat Pemakaman Umum (TPU) di kota tersebut.
Anggota DPRD Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan lokasi yang ditinjau berada di wilayah Tompobulu, Kabupaten Maros, dan telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) setempat.
“Pemerintah Kabupaten Maros menunjukkan titik lokasi yang memang dalam RTRW diperuntukkan untuk pekuburan di daerah Tompobulu,” ujar Muchlis saat meninjau lahan bersama Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Maros, Minggu (16/11/2025).
BACA JUGA: Wali Kota Makassar Kenalkan Makassar Creative Hub ke Kampus, Jadi Ruang Kreasi Anak Muda
Pemkot Makassar berencana membeli lahan seluas 15 hingga 20 hektare yang akan dibiayai melalui APBD Kota Makassar tahun 2026. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari kian terbatasnya daya tampung sejumlah TPU di Makassar.
“Anggaran yang digunakan adalah anggaran APBD Kota Makassar tahun 2026,” jelas politisi Hanura itu.
Muchlis menambahkan, sebelum masuk ke proses pengadaan, Pemkot akan melakukan kajian teknis lanjutan terkait kelayakan lahan tersebut.
Rencana pembelian lahan ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk kebutuhan pemakaman warga sekaligus memperkuat kerja sama lintas daerah antara Makassar dan Maros.