Pemprov Sulsel Lantik 4 Ribu Lebih PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu

Ilustrasi Pegawai Honorer
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan melantik 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 17 November 2025. Pelantikan dijadwalkan berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel.
Dari total tersebut, sebanyak 2.626 merupakan PPPK Tahap 2, sedangkan 1.421 lainnya merupakan PPPK Paruh Waktu. Seluruhnya akan menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Pelantikan ini menjadi lanjutan penguatan sumber daya aparatur Pemprov Sulsel. Sebelumnya, pada pertengahan 2025, pemerintah daerah telah mengangkat 6.624 PPPK Tahap 1 yang kini ditempatkan pada 41 organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding, memastikan seluruh pegawai yang dilantik telah melalui proses seleksi dan verifikasi ketat.

BACA JUGA:
Sekda Sulsel Dorong Peran JMSI Wujudkan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan

“Selamat kepada para pegawai yang akan dilantik. Mereka telah dinyatakan layak untuk mengisi kebutuhan formasi di berbagai perangkat daerah,” ujarnya.
Erwin menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan akuntabilitas bagi seluruh PPPK yang akan mulai bertugas.
“ASN PPPK harus menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan yang responsif, profesional, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Dengan tambahan aparatur baru itu, Pemprov Sulsel menargetkan peningkatan produktivitas unit kerja, percepatan layanan publik, serta penguatan program prioritas gubernur dan wakil gubernur.
“Pelantikan ini merupakan wujud komitmen Bapak Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Ibu Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi,” tutupnya.