Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, memimpin audiensi dengan jajaran PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di BPOM Command Centre, Gedung Garuda, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
BPOM RI menerima audiensi Indofood terkait kesiapan pabrik mi instan baru di Cibinong. Audit CPPOB pada 24 November menjadi penentu apakah pabrik dapat diresmikan 12 Desember 2025. Prof Taruna Ikrar menegaskan pentingnya kepatuhan regulasi dan sinergi industri–pemerintah.
menitindonesia, JAKARTA — Audiensi PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk digelar di BPOM Command Centre, Gedung Garuda, Kantor BPOM RI, Jumat (21/11/2025).
Rombongan perusahaan dipimpin Taufik Wiraatmadja (Direktur dan Pemimpin Divisi Mi Instan), Sulianto Pratama (Direktur dan Pemimpin Divisi Penyedap), Stefanus Indrayana (Head of Corporate Communication), dan Arum Maryudiani (Corporate Senior Manager Regulatory Affairs).
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, didampingi Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Elin Herlina, dan Staf Ahli Kepala BPOM RI Bidang Medsos dan Humas Akbar Endra, serta para direktur terkait. Pertemuan berlangsung untuk membahas perkembangan pembangunan pabrik baru Indofood Divisi Mi Instan di Cibinong, Jawa Barat, sekaligus memastikan kesiapan fasilitas menjelang audit Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).
Fokus Pertemuan: Kesiapan Menjelang Audit 24 November
Indofood melaporkan bahwa pabrik baru yang berdiri di kawasan Cibinong akan difokuskan untuk produksi mi instan bagi pasar domestik. Sementara itu, pabrik Cibitung akan diarahkan khusus untuk produksi ekspor.
Dokumen pengajuan Izin Penerapan CPPOB telah dinyatakan lengkap. Audit lapangan akan dilakukan oleh tim auditor Direktorat Pengawasan Produksi Pangan Olahan dan Balai POM Bogor pada Senin, 24 November 2025. Hasil pemeriksaan menjadi syarat utama sebelum pabrik dapat mendaftarkan produk dan memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menegaskan bahwa audit harus dipersiapkan secara matang. “Audit 24 November bukan sekadar prosedur. Indofood harus memastikan seluruh temuan dapat ditindaklanjuti tepat waktu agar target peresmian 12 Desember dapat terpenuhi,” ujar Prof Taruna.
Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, menerima audiensi jajaran PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk di BPOM Command Centre, Gedung Garuda, Jakarta, Jumat (21/11/2025). Pertemuan membahas kesiapan audit CPPOB dan rencana peresmian pabrik baru di Cibinong.
Lanjutan Komunikasi dari Pertemuan Sebelumnya
Pertemuan ini melanjutkan audiensi Board of Directors Indofood sebelumnya pada Februari 2025, di mana perusahaan pertama kali menyampaikan rencana pembangunan fasilitas baru di Cibinong. Saat itu, BPOM memberikan beberapa arahan, di antaranya: mempertimbangkan perubahan istilah Orang Tua Angkat UMKM menjadi Mitra Binaan, penjadwalan kunjungan Kepala BPOM ke fasilitas Indofood, penyusunan regulasi pelabelan yang proporsional, dorongan untuk pengembangan pangan berbasis sel melalui R&D, dan penguatan kapasitas UMKM binaan Industri Pangan.
Dengan dibawanya kembali agenda-agenda ini ke dalam pembahasan, BPOM menegaskan konsistensi standar dan komitmen pengawalan pada ekspansi industri pangan besar.
Komitmen Indofood terhadap Pembinaan UMKM dan Pengawas Pangan
Dalam laporan Indofood kepada BPOM, perusahaan menjelaskan kontribusinya sebagai Orang Tua Angkat UMKM Pangan Olahan, termasuk memberikan bantuan alat produksi, menjadi narasumber dalam kegiatan pembinaan, serta mendukung pelatihan teknis bagi pengawas pangan BPOM.
“Kami mengapresiasi peran tersebut. Industri besar wajib menjadi ruang belajar bagi pengawas pangan, terutama pada fasilitas yang mengadopsi teknologi baru,” kata Prof Taruna.
BPOM juga mendorong penguatan model kolaborasi Academia–Business–Government (ABG) untuk mempercepat hilirisasi hasil riset kampus menjadi produk pangan yang dapat diproduksi industri.
Pentingnya Sinergi dan Kepatuhan Regulasi
Prof Taruna Ikrar meminta Indofood menjaga komunikasi intensif dengan BPOM, khususnya terkait pelabelan, pendaftaran produk, dan tindak lanjut temuan audit. Penegasan ini penting karena pabrik Cibinong akan menjadi bagian dari jaringan besar produksi Indofood yang melayani kebutuhan nasional dan ekspor.
“BPOM hadir bukan untuk menghambat, tetapi untuk memastikan ekspansi industri pangan tetap aman dan sesuai standar yang berlaku,” tegas Prof Taruna.
Setelah IP CPPOB diterbitkan, proses pendaftaran produk dari pabrik Cibinong dapat diselesaikan maksimal 15 hari kerja, sesuai Service Level Agreement (SLA), selama dokumen memenuhi ketentuan.
Dengan kapasitas produksi Divisi Mi Instan Indofood yang mencapai lebih dari 34 miliar bungkus per tahun dari 31 pabrik yang tersebar di berbagai daerah, kehadiran fasilitas baru di Cibinong menjadi elemen penting bagi suplai pangan nasional.
Prof Taruna Ikrar menegaskan dalam audiensi tersebut bahwa keberhasilan peresmian pabrik pada 12 Desember 2025 tidak hanya bergantung pada kesiapan fisik bangunan, tetapi terutama pada kepatuhan regulasi dan kecepatan tindak lanjut hasil audit.
“Audit 24 November menjadi titik penentu apakah pabrik dapat segera masuk proses perizinan dan mulai beroperasi sesuai jadwal,” ujar Prof Taruna Ikrar. (AE)