ASEAN Bangkit Lewat Kosmetik Aman: Pidato Berpengaruh Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar Menggema di Markas ASEAN

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menyampaikan pidato pembukaan dalam Pertemuan ke-42 ASEAN Cosmetic Committee (ACC) di Sekretariat ASEAN, Jakarta, menegaskan pentingnya harmonisasi regulasi dan perlindungan konsumen di pasar kosmetik ASEAN.
  • Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar membuka Pertemuan ke-42 ASEAN Cosmetic Committee di Jakarta dengan pidato kuat tentang pasar kosmetik ASEAN, tantangan e-commerce, harmonisasi regulasi, dan perlindungan konsumen.
menitindonesia, JAKARTA — Suasana Nusantara Hall di Sekretariat ASEAN, Jakarta, mendadak terasa lebih hangat dan berwibawa pada Kamis, 20 November 2025, pagi. Para delegasi dari sepuluh negara ASEAN duduk rapat, menunggu satu sosok yang kini menjadi figur sentral dalam penguatan regulasi kesehatan dan keamanan produk di kawasan: Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D.
BACA JUGA:
APAC Akui BPOM Pimpin Harmonisasi Regulasi Asia, Soroti Peran Taruna Ikrar
Begitu memasuki ruangan, Prof Taruna langsung memancarkan wibawa khas ilmuwan sekaligus pemimpin regulator yang terbiasa berbicara dengan akurasi dan visi besar. Hari itu, beliau membuka Pertemuan ke-42 ASEAN Cosmetic Committee (ACC)—forum level kawasan yang menentukan arah kebijakan kosmetik se-Asia Tenggara.
Dan pidatonya menjadi salah satu yang paling substantif, paling bernas, dan paling relevan dengan kebutuhan publik saat ini.

Pasar Kosmetik ASEAN: 680 Juta Peluang dan Tantangan

Dalam pidatonya, Prof Taruna memotret lanskap ASEAN sebagai pasar kosmetik paling dinamis di dunia. Dengan populasi lebih dari 680 juta jiwa, kawasan ini telah menjadi magnet industri kosmetik global. Pada 2025, pendapatan sektor kosmetik ASEAN diproyeksikan menembus USD 1,09 miliar, sedangkan pasar beauty and personal care bahkan bisa mencapai USD 7,63 miliar.
“Ini bukan angka semata,” tegas Prof Taruna, “tapi peluang satu generasi bagi regulator, industri, dan konsumen untuk membangun ekosistem kosmetik yang aman, inovatif, dan kompetitif secara global.”
Pernyataan tersebut mengingatkan publik bahwa di balik tren kecantikan yang meroket, ada tanggung jawab besar untuk memastikan produk yang beredar benar-benar aman bagi masyarakat.

Tantangan Produk Kosmetik Berbahaya Masih Nyata

Prof Taruna menyampaikan realita yang selama ini dirasakan publik: Perkembangan kosmetik yang cepat serta maraknya penjualan daring telah melahirkan tantangan baru—mulai dari produk ilegal, klaim menyesatkan, hingga kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
BACA JUGA:
Prabowo Terima Michael Bloomberg di Istana Negara, Bahas Penguatan SDM Indonesia
Satu kalimat beliau menjadi sorotan: “Inovasi kosmetik itu cepat, tetapi perlindungan konsumen tidak boleh tertinggal.”
IMG 20251120 WA0003 11zon
Prof Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI menyampaikan paparan di hadapan para delegasi negara anggota ASEAN dalam Pertemuan ke-42 ASEAN Cosmetic Committee (ACC) di Sekretariat ASEAN, Jakarta.
Prof Taruna menekankan pentingnya: pengawasan pasca-edar berbasis teknologi, sistem pelaporan efek samping yang cepat, penegakan hukum lintas negara, dan edukasi publik agar tidak tertipu produk abal-abal.
Di era e-commerce, risiko kosmetik ilegal semakin mengancam, dan kolaborasi ASEAN menjadi bentengnya.

Harmonisasi Regulasi Jadi Kunci

Forum ACC sendiri sudah berjalan 22 tahun, namun Prof Taruna mengingatkan bahwa harmonisasi standar kosmetik ASEAN perlu ditingkatkan dan diperbarui. ASEAN Cosmetics Directive (ACD) yang telah diterapkan lebih dari satu dekade dinilai perlu ditinjau ulang untuk menyesuaikan perkembangan sains dan teknologi.
“Dengan transparansi, sains yang kuat, dan saling percaya antar-negara, ASEAN akan mampu melindungi konsumen sekaligus mendorong industri kita menjadi pemain global,” ucapnya.
Pernyataan ini langsung disambut anggukan banyak delegasi. Ada optimisme baru: ASEAN tidak hanya menjadi pasar besar, tetapi juga pusat regulasi kosmetik yang diperhitungkan dunia.

Pesan yang Menggema: Produk Aman Adalah Hak Semua Warga ASEAN

Pidato Prof Taruna itu adalah seruan moral, bahwa setiap warga ASEAN — dari Jakarta sampai Phnom Penh, dari Manila sampai Hanoi — berhak memakai produk kosmetik yang aman dan bermutu.
Dan itu hanya bisa terjadi jika regulator bergerak selaras, industri patuh, dan konsumen berdaya.
Di akhir pidatonya, Prof Taruna menutup dengan mantap: “Dengan penuh kebanggaan, saya nyatakan Pertemuan ke-42 ASEAN Cosmetic Committee resmi dibuka.” Tepuk tangan bergemuruh, menandai babak baru perjalanan harmonisasi kosmetik ASEAN.
Karena setiap hari, jutaan orang memakai produk kosmetik—dari sabun, sampo, skincare, hingga make up. Pidato Prof taruna Ikrar ini mewakili kepentingan masyarakat: hak untuk aman, hak untuk sehat, dan hak untuk tidak tertipu produk merugikan.
Dan melalui forum seperti ACC, Indonesia menunjukkan kepemimpinannya dalam menjaga kesehatan publik di tingkat kawasan. (AE)