Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan komitmen dukungan penuh BPOM untuk memastikan kualitas dan keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai amanat Perpres.
BPOM RI di bawah kepemimpinan Prof Taruna Ikrar menyatakan dukungan penuh terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sesuai Perpres MBG, BPOM siap mengamankan kualitas dan keamanan pangan untuk jutaan anak Indonesia melalui pengawasan berbasis risiko.
menitindonesia, JAKARTA — Pemerintah resmi menetapkan Perpres Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai program besar bangsa yang akan memberi makan jutaan anak setiap hari. Program raksasa ini tentu membutuhkan pengawasan yang ketat agar makanan yang disajikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dari segala risiko.
Dalam konteks itulah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tampil mengambil peran penting. Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk mengawal keamanan pangan MBG.
“BPOM mendukung penuh Program MBG. Kami siap mengamankan kualitas dan keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak Indonesia. Kami akan kawal dan awasi sesuai kewenangan yang melekat pada kami,” tegas Prof Taruna.
Mandat Perpres MBG: BPOM Kawal Keamanan Pangan Olahan
Prof Taruna menjelaskan secara rinci bahwa kewenangan BPOM dalam MBG telah diatur tegas dalam Perpres 115/2025 dan sejumlah peraturan turunannya.
Ia menekankan bahwa BPOM memiliki mandat khusus, yaitu: pengawasan pangan olahan, meliputi bahan baku pangan olahan terkemas yang digunakan SPPG dan pemastian izin edar, dan pengawasan sarana produksi dan distribusi pangan olahan.
infografis
Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi BPOM terhadap pelaksanaan MBG ini, kata Prof Taruna, dilakukan secara sewaktu-waktu, bukan inspeksi rutin menyeluruh.
“BPOM akan melakukan penilaian penerapan sistem jaminan keamanan pangan untuk memastikan SPPG memenuhi standar keamanan pangan,” katanya.
Tak hanya itu, BPOM juga sangat perperan dalam penanganan dugaan KLB keracunan pangan sesuai ketentuan penanggulangan KLB pangan oleh Kemenkes.
“Pengawasan MBG bersifat terpadu dan berbasis risiko. BPOM tidak berdiri sendiri, tapi bekerja dalam kerangka pembagian kewenangan lintas kementerian sesuai regulasi,” jelas Prof Taruna.
Perpres MBG mengatur pembagian peran lintas kementerian, dan BPOM memegang mandat khusus untuk: memastikan pangan olahan yang masuk ke SPPG aman dan memiliki izin edar, mengawasi sarana produksi dan distribusi pangan olahan secara sewaktu-waktu, melakukan penilaian kesesuaian terhadap sistem jaminan keamanan pangan, dan mendukung penanganan dugaan KLB pangan sesuai kewenangan.
Dengan mandat ini, kata Taruna Ikrar, BPOM bertugas memastikan bahwa rantai pangan olahan MBG benar-benar terkendali dan aman.
Pengawasan Berbasis Risiko: Strategi BPOM di Lapangan
Menurut Prof Taruna Ikrar, skala program yang besar membuat pengawasan tidak bisa dilakukan secara seragam. Karena itu BPOM menerapkan risk-based surveillance, yakni pengawasan berdasarkan tingkat risiko masing-masing SPPG.
adapun fokus pengawasan BPOM meliputi: SPPG baru atau belum berpengalaman, riwayat pelanggaran, wilayah dengan tantangan distribusi, kapasitas produksi besar, dan penggunaan pangan olahan yang memerlukan kendali ketat.
Dengan pendekatan ini, BPOM memastikan pengawasan berlangsung tepat sasaran, efektif, dan cepat merespons potensi bahaya.
BPOM Tidak Bekerja Sendiri
Prof Taruna Ikrar menegaskan, bahwa MBG adalah proyek besar negara yang harus dikerjakan bersama-sama. “Kami bergerak dalam kerangka besar Perpres MBG. BPOM, BGN, Kemenkes, Bapanas, Kementan, dan Pemda saling melengkapi. Semua demi keamanan dan kualitas makanan untuk anak bangsa,” ujarnya.
BPOM mengawal pangan olahan, sementara pangan segar dan higiene sanitasi dapur berada di bawah K/L terkait.
Selain pengawasan, BPOM juga memperkuat kualitas penyedia MBG melalui pelatihan keamanan pangan, edukasi higiene sanitasi, pembinaan UMKM pangan olahan, dukungan uji laboratorium dan mobile lab, dan penyiapan modul keamanan pangan yang mudah diaplikasikan di SPPG.
“Pendekatan edukatif ini membuat pengelola dapur lebih mampu menjaga standar secara mandiri,” ujar Prof Taruna Ikrar.
BPOM Siap Mengawal Masa Depan Anak Indonesia
Dengan dukungan penuh BPOM dan pengawasan yang terukur melalui pendekatan berbasis risiko, Program Makan Bergizi Gratis berada di jalur yang tepat.
Sikap tegas Prof Taruna membuat satu hal jelas: makanan yang masuk ke tubuh anak Indonesia harus aman, bermutu, dan dilindungi secara ketat.
“Program MBG bukan hanya soal memberi makan, tetapi juga soal memberi masa depan. Dan BPOM siap berdiri paling depan untuk mengamankan itu semua,” pungkas Prof taruna. (AE)