Sejarah Panjang Peradaban Manusia Melawan Rasuah Hingga Lahirnya Hari Anti Korupsi

Ilustrasi
menitindonesia, JAKARTA – Korupsi bukanlah kejahatan baru. Praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi telah muncul sejak manusia mulai membangun sistem pemerintahan, birokrasi, dan kekuasaan politik. Sejarah mencatat, korupsi berkembang seiring lahirnya negara, hukum, dan institusi publik.
Korupsi di Peradaban Kuno
Catatan mengenai korupsi dapat ditelusuri hingga peradaban Mesopotamia sekitar 4.000 tahun lalu. Dalam Kode Hammurabi (sekitar 1750 SM), sudah terdapat hukuman bagi hakim atau pejabat yang menerima suap dan mengubah putusan hukum. Ini menandakan bahwa praktik korupsi telah dikenal dan dianggap merusak keadilan sejak awal peradaban.
Di Mesir Kuno, dokumen kuno mencatat adanya pejabat pajak yang menyalahgunakan wewenang dan menerima suap. Beberapa Firaun bahkan mengeluarkan dekrit khusus untuk menertibkan birokrasi yang korup.

BACA JUGA:
Desember Dari Bahasa Latin Artinya Bulan Ke 10, Tapi Kok Jadi Bulan 12? Berikut Sejarahnya!

Sementara itu di Tiongkok Kuno, ajaran Konfusianisme menekankan integritas pejabat negara. Namun, teks-teks sejarah Dinasti Qin dan Han menunjukkan bahwa suap, nepotisme, dan penyalahgunaan jabatan tetap marak, terutama di kalangan pejabat daerah.
Di Yunani Kuno, korupsi dikenal melalui praktik sogok-menyogok dalam politik dan peradilan. Filsuf seperti Plato dan Aristoteles mengkritik korupsi sebagai gejala kemerosotan moral negara dan penyebab runtuhnya keadilan.

BACA JUGA:
Sejarah Halloween, Dari Tradisi Kuno Bangsa Celtic hingga Budaya Populer Dunia

Kekaisaran Romawi bahkan menjadikan korupsi sebagai masalah struktural. Jabatan publik sering “dibeli”, sementara gubernur provinsi kerap menjarah wilayah kekuasaannya. Sejumlah sejarawan menilai korupsi birokrasi dan politik menjadi salah satu faktor melemahnya Romawi menjelang keruntuhan kekaisaran.
Abad Pertengahan: Korupsi dan Kekuasaan Feodal
Pada Abad Pertengahan, korupsi tumbuh dalam sistem feodal. Jabatan pemerintahan dan gereja kerap diwariskan atau diperjualbelikan. Praktik simoni—penjualan jabatan gerejawi—menjadi salah satu bentuk korupsi paling dikenal dalam sejarah Gereja Katolik.
Di banyak kerajaan Eropa, raja dan bangsawan menggunakan pajak serta kekuasaan hukum untuk kepentingan pribadi. Lemahnya pengawasan membuat korupsi menjadi praktik yang dianggap wajar dalam pemerintahan.
Memasuki era penjelajahan dan kolonialisme, korupsi berkembang dalam skala lebih besar. Perusahaan dagang seperti VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) dikenal menjalankan praktik suap, monopoli, dan eksploitasi sumber daya dengan dukungan pejabat kolonial.
Di banyak wilayah jajahan, pejabat kolonial memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, sementara penduduk lokal menjadi korban sistem yang koruptif dan represif.
Abad ke-19 hingga Awal Abad ke-20: Industrialisasi dan Kapitalisme
Pada abad ke-19, revolusi industri melahirkan bentuk korupsi baru. Di Amerika Serikat dan Eropa, muncul praktik politik mesin, lobi ilegal, dan kolusi antara penguasa dan pengusaha besar. Skandal suap dalam pembangunan rel kereta api dan proyek infrastruktur menjadi fenomena umum.
Namun, periode ini juga menandai awal munculnya gerakan reformasi dan tuntutan transparansi, termasuk penguatan hukum administrasi dan pengawasan publik.
Era Modern dan Globalisasi
Memasuki abad ke-20 dan ke-21, korupsi berkembang semakin kompleks dan lintas negara. Praktik korupsi politik, pencucian uang, penghindaran pajak, hingga kejahatan keuangan global menjadi tantangan utama.
Korupsi tidak hanya terjadi di negara berkembang, tetapi juga di negara maju, terutama melalui skandal keuangan, pendanaan politik ilegal, dan kolusi korporasi multinasional.
Sebagai respons, dunia internasional mulai membangun kerja sama global. Pada tanggal 9 Desembe 2023, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) membuka Konvensi PBB Menentang Korupsi (United Nations Convention against Corruption/UNCAC) untuk ditandatangani oleh negara-negara anggota dalam sebuah konferensi tingkat tinggi di Merida, Meksiko. Tanggal 9 inilah yang kemudian disepakati sebagai Hari Anti Korupsi Sedunia.