Mengenang Peristiwa Tragedi Tanjung Priok, 12 September 1984

Tragedi Tanjung Priok (IST)
menitindonesia, JAKARTA – Tepat hari ini, 12 September 1984 lalu, tercatat sebagai salah satu hari paling kelam dalam sejarah Jakarta. Pada malam itu, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilanda kerusuhan besar yang menewaskan ratusan orang dan melukai banyak lainnya. Peristiwa ini dikenal sebagai Tragedi Tanjung Priok.
Kerusuhan bermula dari ketegangan antara aparat keamanan dengan jemaah Masjid As-Sa’adah di kawasan Koja. Beberapa hari sebelumnya, aparat mencopot selebaran dakwah yang ditempelkan di masjid karena dianggap melanggar aturan.
Tindakan itu memicu kemarahan warga, terlebih setelah dua jemaah masjid, Amir Biki dan beberapa rekannya, dipanggil aparat untuk diperiksa.
Pada 12 September malam, ribuan warga melakukan long march dari masjid menuju kantor Koramil di Jalan Yos Sudarso untuk menuntut pembebasan rekan mereka.

BACA JUGA:
Sejarah Kudeta Moskow 19 Agustus 1991: Tiga Hari yang Mengguncang Uni Soviet

Massa yang bergerak semakin besar dan situasi menjadi tegang. Aparat gabungan dari TNI dan Polri bersiaga di sepanjang jalan untuk menghalau pergerakan massa.
Ketika massa menolak dibubarkan, bentrokan tak terhindarkan. Aparat melepaskan tembakan untuk membubarkan kerumunan.
Suasana berubah menjadi chaos. Warga panik, sebagian berlari, sebagian lain melawan. Laporan saksi mata menyebutkan banyak korban berjatuhan di lokasi kejadian.
Menurut catatan Komnas HAM, korban tewas mencapai ratusan orang, meskipun pemerintah saat itu hanya mengakui sekitar 18 korban meninggal. Ratusan lainnya ditangkap dan sebagian diadili di pengadilan dengan tuduhan terlibat kerusuhan.
Setelah peristiwa, aparat melakukan operasi penangkapan dan pembersihan di sekitar lokasi. Keluarga korban mengalami kesulitan mencari kerabat mereka yang hilang. Banyak jenazah korban dimakamkan secara massal di TPU Semper tanpa pemberitahuan kepada keluarga.
Peristiwa Tanjung Priok menjadi salah satu sorotan utama kelompok pro-demokrasi di era Orde Baru. Kasus ini baru diusut kembali pada masa reformasi, ketika DPR RI mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc.
Beberapa perwira militer yang bertugas pada malam kejadian diadili, namun mayoritas terdakwa divonis bebas karena dianggap tidak terbukti secara hukum.
Gubernur DKI Jakarta saat itu, R. Soeprapto, menyatakan duka cita mendalam atas jatuhnya korban dan menyerukan agar warga tetap tenang. Namun, peristiwa ini tetap meninggalkan luka yang sulit dilupakan bagi masyarakat Tanjung Priok.
Tragedi ini kemudian menjadi salah satu simbol perjuangan menuntut keadilan bagi korban pelanggaran HAM di Indonesia. Setiap tahun, sejumlah keluarga korban menggelar doa dan tabur bunga di TPU Semper untuk mengenang peristiwa tersebut.