Anggota Tim Reformasi Polri, Mahfud MD saat berkunjung ke Makassar bertemu dengan sejumlah tokoh di Kopi Tiam. (IST)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyerap aspirasi akademisi dan aktivis dalam diskusi terbuka yang digelar di Cafe Kopitiam Hertasning, Kota Makassar, Senin (15/2) malam.
Forum tersebut menjadi bagian dari rangkaian penjaringan masukan publik terkait agenda reformasi Polri.
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Mahfud MD, menegaskan diskusi tersebut difokuskan untuk mendengar langsung keluhan dan usulan masyarakat. Menurutnya, pada tahap ini komisi belum masuk pada pengambilan keputusan.
“Target kami hanya mendengar keluhan dan usul-usul masyarakat. Malam ini keluhan sudah banyak keluar, usulan juga sudah banyak. Jadi targetnya tercapai sesuai tugas kami, meskipun belum pada tahap pengambilan keputusan,” ujar Mahfud.
Mahfud menyebutkan, aspirasi yang disampaikan di Makassar relatif sama dengan masukan dari daerah lain. Hal itu, kata dia, mencerminkan kegelisahan publik yang meluas terhadap kondisi Polri saat ini.
“Hampir sama suaranya dari seluruh Indonesia dan seluruh elemen. Sekarang masyarakat sedang sedih dengan situasi Polri saat ini,” katanya.
Ia menjelaskan, komisi telah mengundang puluhan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk menyampaikan pandangan. Di Jakarta, sebanyak 78 LSM telah dilibatkan dan jumlah tersebut akan bertambah menjadi 85 LSM.
Selain itu, anggota komisi juga turun langsung ke sejumlah provinsi untuk menjaring aspirasi di daerah.
“Kemarin Pak Badrodin ke Ambon, Maluku. Saya sendiri ke Yogyakarta, sekarang di Makassar. Kami berkeliling hanya untuk mendengar keluhan,” jelas Mahfud.
Mahfud menambahkan, salah satu harapan besar masyarakat adalah adanya dukungan penuh Presiden terhadap agenda reformasi Polri. Seluruh hasil penjaringan aspirasi tersebut akan disampaikan kepada Presiden pada waktunya.
“Nanti pada saatnya semua ini akan kami sampaikan kepada Presiden,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Mahfud mengungkap sejumlah keluhan yang kerap disampaikan masyarakat, mulai dari dugaan keterlibatan Polri dalam urusan politik hingga berbagai praktik pelanggaran hukum.
“Keluhan umumnya polisi terlalu masuk ke politik. Ada juga yang mengeluhkan pemerasan, penipuan, backing kejahatan, macam-macam,” ungkapnya.
Meski demikian, Mahfud menegaskan bahwa berbagai pelanggaran tersebut tidak dapat digeneralisasi sebagai wajah seluruh institusi Polri. Dari sisi jumlah personel, menurutnya, mayoritas anggota Polri bekerja dengan baik.
“Jumlah polisi itu sekitar 467 ribu orang. Kalau dihitung per kepala, lebih banyak yang baik. Tapi kebetulan oknum yang melanggar ini banyak berada di posisi struktural, sehingga berpengaruh pada postur Polri secara keseluruhan,” jelas Mahfud.
Ia juga menyampaikan adanya aspirasi dari kalangan akademisi dan aktivis agar sejumlah peraturan internal Polri dicabut. Aspirasi tersebut akan dicatat dan disampaikan sesuai kewenangan.
“Itu kami sampaikan sebagai aspirasi. Secara pribadi, saya sudah menyatakan bahwa aturan itu tidak sah. Tapi yang berwenang mencabutnya bukan saya, melainkan Presiden atau pengadilan,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri lainnya, Badrodin Haiti, menyoroti perlunya perubahan mendasar pada kultur di tubuh Polri. Ia menyebut masih adanya keluhan masyarakat terkait pola komunikasi aparat hingga penggunaan kekerasan dalam penanganan aksi unjuk rasa.
“Keluhan seperti itu masih ada. Kenapa polisi kita bisa berbeda dengan polisi di negara lain seperti Australia. Paradigmanya mungkin berbeda, sehingga harus diubah secara mendasar, terutama dari kulturnya,” ujar Badrodin.
Badrodin menekankan, legitimasi Polri sangat bergantung pada kepercayaan dan dukungan publik. Karena itu, aparat kepolisian diminta menjauh dari sikap sewenang-wenang dan penonjolan kewenangan.
“Polisi tidak boleh bertindak semena-mena dan menonjolkan kewenangan. Dukungan rakyat itu sangat berarti bagi Polri,” katanya.
Terkait isu kesejahteraan anggota Polri, Badrodin menyebut hal tersebut juga menjadi salah satu masukan yang diterima komisi. Namun, seluruh masukan masih akan dibahas secara internal sebelum dirumuskan sebagai rekomendasi.
“Itu salah satu masukan, tapi nanti akan melalui proses diskusi di komisi. Dari situ baru dirumuskan apa yang bisa direkomendasikan kepada Presiden,” jelasnya.
Badrodin menambahkan, masa kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri akan berakhir dalam waktu dekat.
“Kami bekerja sampai sekitar seminggu ke depan. Setelah itu, tutup tahun kami berhenti,” ujarnya.
Diskusi di Makassar ini turut dihadiri Ketua DPW PKB Sulawesi Selatan Azhar Arsyad, sejumlah akademisi di antaranya Prof Firdaus Muhammad, Dr Hasrullah, Fajrulrahman Jurdi, Anno Suparno, Mulawarman, serta aktivis masyarakat sipil.