Anggota DPRD Makassar Umiyati Serap Aspirasi Warga soal Drainase dan Posyandu

Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati saat menggelar reses di Kelurahan Karuwisi. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati menggelar Reses Kedua Masa Sidang Kedua Tahun Anggaran 2025–2026 di Kelurahan Karuwisi, Kamis (12/2/2026).
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan mulai dari drainase, fasilitas Posyandu hingga kepesertaan BPJS Kesehatan yang dinonaktifkan.
Kegiatan reses dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kasi Pemerintahan Kelurahan Karuwisi, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta Ketua RT/RW setempat.
Salah satu persoalan utama yang disampaikan warga adalah pekerjaan drainase di wilayah perbatasan RW 06 dan RW 05 yang dinilai belum tuntas. Warga mengaku masih kerap menghadapi genangan air saat hujan.
Selain itu, warga RW 06 juga mengusulkan renovasi Posyandu, khususnya perbaikan atap yang sudah rusak dan dikhawatirkan mengganggu pelayanan kesehatan balita dan ibu hamil.

BACA JUGA:
DPRD Makassar Dukung Penataan PKL, Pemkot Diminta Pastikan Solusi Relokasi

Program Urban Farming yang tengah digencarkan Pemerintah Kota Makassar turut menjadi perhatian. Warga menilai program tersebut masih membutuhkan sosialisasi dan pendampingan lebih lanjut agar bisa berjalan optimal.
Di sektor kesehatan, warga juga mengeluhkan banyaknya kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif akibat penerapan sistem desil dalam penentuan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Menanggapi hal tersebut, Umiyati menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum terkait pekerjaan drainase yang belum rampung.
“Insya Allah nanti akan saya coba koordinasikan ke dinas terkait agar ini bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD Makassar itu juga berkomitmen mendorong pembenahan Posyandu agar masuk dalam skala prioritas OPD terkait, mengingat Posyandu merupakan layanan dasar kesehatan masyarakat.
Terkait persoalan BPJS nonaktif, politisi PPP tersebut mengakui keluhan serupa terjadi di sejumlah wilayah di Makassar. Ia berjanji akan membawa persoalan tersebut dalam rapat bersama Dinas Sosial dan instansi terkait.
“Beberapa hari ini masyarakat ramai mengadu kenapa PBI JK BPJS Kesehatan dinonaktifkan. Bukan hanya di Karuwisi, tetapi juga di kelurahan lain. Ini akan kami koordinasikan,” katanya.
Umiyati menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan dicatat secara resmi sebagai laporan reses dan diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah kota.
“Kami hadir untuk mendengar dan memperjuangkan. Insya Allah setiap aspirasi akan kami kawal sesuai mekanisme yang ada,” tutupnya.
Reses tersebut menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat untuk memastikan pembangunan di Kota Makassar berjalan sesuai kebutuhan warga.