DPRD Makassar Dukung Penataan PKL, Pemkot Diminta Pastikan Solusi Relokasi

Ketua Komisi C DPRD, Azwar Rasmin (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Makassar.
Azwar menilai penataan PKL merupakan bagian penting dari upaya pembenahan kota secara menyeluruh, termasuk penataan ruang publik, pengendalian banjir, serta pengurangan kemacetan.
“Secara umum kami mendukung penataan PKL karena ini bagian dari penataan kota. Tapi pemerintah juga harus memberikan jalan keluar terbaik bagi PKL yang direlokasi,” kata Azwar saat ditemui di Kantor Sementara DPRD Makassar, Selasa (10/2/2026).
Meski mendukung kebijakan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengingatkan agar proses relokasi tidak menimbulkan persoalan sosial baru. Ia meminta Pemkot Makassar memastikan tidak ada pedagang maupun warga yang merasa dirugikan atau terzalimi akibat kebijakan penataan tersebut.

BACA JUGA:
Rakor PAD Digelar di Semarang, Wali Kota Makassar Targetkan PAD Tembus Rp2,7 Triliun

“Kalau direlokasi, harus benar-benar ditempatkan dengan baik. Jangan sampai ada warga yang merasa malah terzalimi,” ujarnya.
Menurut Azwar, penataan PKL ini menjadi momentum penting atau titik balik bagi Makassar untuk menjadi kota yang lebih tertata, sekaligus mendukung upaya pencegahan banjir dan kemacetan yang selama ini menjadi persoalan klasik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa perubahan tersebut harus dilakukan secara bertahap dan simultan, serta melibatkan kerja sama semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.
“Perubahan harus bertahap dan simultan. Semua pihak harus bisa bekerja bersama agar penataan ini berjalan baik,” katanya.
Selain aspek tata kota, Azwar juga menyoroti pentingnya menjaga kesejahteraan para pedagang yang terdampak penertiban dan relokasi. Menurutnya, kebijakan penataan tidak boleh mengorbankan penghidupan masyarakat kecil.
“Kesejahteraan warga harus tetap dijaga. Itu yang paling utama,” tegasnya.
Ia juga meminta Pemkot Makassar mengantisipasi munculnya pedagang baru di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan maupun di kawasan relokasi. Konsistensi penegakan aturan dinilai penting agar penataan yang dilakukan tidak sia-sia.
“Jangan sampai setelah ditertibkan, muncul lagi pemain baru. Harus konsisten. Pedagang yang direlokasi juga harus diberi solusi yang jelas,” pungkas Azwar.