menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus melakukan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong kota. Penataan tersebut ditegaskan bukan sekadar penertiban, tetapi disertai solusi relokasi bagi para pelaku usaha kecil.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan kebijakan ini bertujuan menghadirkan keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).
Munafri yang akrab disapa Appi menekankan, penertiban dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, maupun badan jalan. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga hak publik, terutama pejalan kaki serta kelancaran fungsi saluran air.
“Proses yang kami lakukan ini bukan untuk mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami memastikan hak-hak orang lain juga tetap terjaga, termasuk hak pejalan kaki di pedestrian dan upaya membersihkan saluran drainase,” jelasnya.
Sebagai solusi, Pemkot Makassar menyiapkan skema relokasi ke lokasi yang lebih representatif dan tertata. Beberapa titik tengah diidentifikasi untuk dikembangkan menjadi sentra UMKM dan kawasan tematik, termasuk konsep food court.
Appi memastikan opsi relokasi telah disiapkan dan pemerintah saat ini masih mengidentifikasi aset-aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan. Bahkan, ke depan Pemkot membuka kemungkinan pengadaan lahan khusus untuk menampung PKL.
“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL untuk berjualan. Kami juga mengidentifikasi aset pemerintah kota. Ke depan, tidak menutup kemungkinan ada pengadaan lahan khusus,” ungkapnya.
Meski demikian, ia menegaskan langkah awal yang harus dimaksimalkan adalah menghentikan pelanggaran penggunaan trotoar dan badan jalan untuk aktivitas berdagang.
Munafri menyadari kebijakan tersebut memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, ia menilai perubahan memang selalu disertai konsekuensi.
“Kalau kita mau melakukan perubahan, pasti ada konsekuensi yang muncul,” pungkasnya.
Pemkot berharap penataan ini menjadi gerakan bersama antara pemerintah dan masyarakat demi menciptakan kota yang tertib, bersih, serta tetap ramah bagi pelaku UMKM.