menitindonesia, MAROS — Bupati Maros Chaidir Syam memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun anggaran 2025 segera dicairkan kepada 2.300 guru penerima di Kabupaten Maros.
Penegasan itu disampaikan Chaidir menyusul ramainya perbincangan di media sosial terkait dana TPG yang disebut-sebut sudah masuk ke kas daerah sejak Desember 2025, namun belum dibayarkan.
“Semoga segera selesai administrasinya dan kita akan bayarkan,” kata Chaidir, Minggu (22/2/2026).
Ia menjelaskan, dana TPG memang telah ditransfer pemerintah pusat ke kas daerah pada akhir Desember lalu dengan total nilai Rp20.899.824.000. Namun sesuai mekanisme penganggaran, dana tersebut harus dimasukkan dalam APBD Pokok 2026 agar perhitungannya sinkron dengan alokasi transfer pusat.
“Jadi harus dimasukkan di APBD pokok 2026 perhitungannya, kemudian kelengkapan data dan perhitungannya supaya bisa klop dengan anggaran yang ditransfer oleh pusat,” ujarnya.
Menurut Chaidir, proses administrasi menjadi tahapan penting karena seluruh data penerima harus diverifikasi dan dipastikan kesesuaiannya sebelum pembayaran dilakukan.
“Karena semua data penerima harus disesuaikan dan jelas penerimanya,” tegasnya.
Ia menargetkan pencairan bisa dilakukan dalam waktu dekat setelah proses input nomor rekening masing-masing guru rampung.
“InsyaAllah hari Rabu, karena harus diinput masing-masing nomor rekeningnya,” katanya.
Chaidir juga menjelaskan, mulai tahun 2026 mekanisme pembayaran TPG mengalami perubahan. Jika sebelumnya dibayarkan per triwulan melalui dinas, kini pembayaran dilakukan langsung per bulan oleh kementerian terkait.
“Dulu TPG dibayar per triwulan dan SK-nya per enam bulan. Sekarang per bulan,” jelasnya.
Ia mengimbau para guru untuk memastikan data pada Dapodik, termasuk keaktifan, data BKN, dan kelengkapan administrasi sejak CPNS hingga saat ini, telah terinput dan diperbarui secara berkala agar tidak menghambat proses pencairan tunjangan.