menitindonesia, MAROS – Sebanyak 856 aparatur desa di Kabupaten Maros kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.886.800.000 untuk pembayaran tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Maros, Muhammad Idrus, mengatakan nilai anggaran THR tahun ini sama dengan tahun sebelumnya.
“Nilai anggarannya ini sama dengan tahun sebelumnya,” ujarnya, Kamis (26/2/2026).
THR tersebut diberikan kepada 80 kepala desa, 441 aparat desa, dan 335 kepala dusun yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
Besaran THR yang diterima berbeda sesuai jabatan. Kepala desa menerima Rp3,5 juta, sekretaris desa Rp2.250.000, sedangkan aparat desa lainnya dan kepala dusun masing-masing Rp2.050.000.
“Kepala desa menerima Rp3,5 juta, sekretaris desa Rp2.250.000, sementara aparat desa lainnya dan kepala dusun masing-masing menerima Rp2.050.000,” jelas Idrus.
Ia menyebutkan, anggaran THR tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Sementara itu, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tidak masuk dalam skema penerima THR tersebut. Menurut Idrus, BPD dapat memperoleh tunjangan dari Pendapatan Asli Desa (PAD Desa), namun tidak semua desa memiliki kemampuan tersebut.
“Tahun 2025 hanya 21 desa yang menerima PAD dari Bumdesa,” pungkasnya.
Selain aparatur desa, Pemerintah Kabupaten Maros juga menyiapkan anggaran sekitar Rp30 miliar untuk pembayaran THR Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026.
Bupati Maros, Chaidir Syam, memastikan anggaran tersebut telah dialokasikan dalam APBD tahun berjalan.
“Kalau Peraturan Pemerintah sudah keluar, kita langsung bayarkan. Anggarannya sudah kita siapkan sebesar Rp30 miliar,” ujarnya.
Ia menegaskan, dari sisi keuangan tidak ada kendala. Seluruh administrasi dan mekanisme pencairan juga telah dipersiapkan agar proses pembayaran bisa berjalan cepat dan tepat sasaran.
Menurut Chaidir, pada tahun-tahun sebelumnya THR ASN di Maros biasanya cair sekitar dua minggu hingga sepekan sebelum Lebaran dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Jika pemerintah pusat memutuskan percepatan pencairan, Pemkab Maros juga siap menyesuaikan.
“Tidak ada masalah kalau harus cair lebih awal. Justru itu bisa membantu meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Lebaran,” jelasnya.