Dirjen Otda Apresiasi Ramadan Leadership Camp Sulsel, Dinilai Bisa Jadi Contoh Nasional

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Penguatan kepemimpinan aparatur sipil negara (ASN) tak sekadar soal kapasitas individu, tetapi juga kemampuan menyelaraskan kebijakan nasional dan daerah. Hal itu mengemuka dalam pelaksanaan Ramadan Leadership Camp Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgouwansyah, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah konkret memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam kerangka Asta Cita.
Penilaian itu disampaikannya saat memberikan pembekalan bertajuk Kebijakan Nasional Terkait Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Asta Cita di hadapan hampir 1.000 pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya pertama-tama mengucapkan apresiasi kepada Bapak Gubernur yang telah mengumpulkan hampir 1.000 pejabat dalam satu ruangan di bulan suci ini. Mudah-mudahan ini menjadi tonggak bersejarah untuk perubahan Sulawesi Selatan yang lebih baik,” ujar Cheka.

BACA JUGA:
Ramadan Leadership Camp, Gubernur Sulsel Hadirkan Wamenhan Bahas Nasionalisme

Menurutnya, model penguatan kepemimpinan ASN yang digagas Pemprov Sulsel patut diapresiasi dan berpotensi direplikasi di daerah lain.
“Kenapa tidak dicontoh? Daerah tentu punya skema dan strategi masing-masing. Mengumpulkan eksekutif dalam satu forum seperti ini adalah hal yang baik,” katanya.
Cheka menegaskan, tujuan utama forum tersebut adalah memastikan seluruh program pemerintah daerah berjalan selaras dengan kebijakan nasional. Sinergitas, kata dia, dapat dijaga melalui kejelasan kebijakan dan komunikDiasi efektif antara pusat dan daerah.
“Dengan begitu, arahan pusat dapat diterjemahkan dan dieksekusi secara tepat di daerah,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, ia juga mengulas klasifikasi urusan pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus menegaskan tujuan utama otonomi daerah.
Menurutnya, otonomi daerah diarahkan untuk mendorong pemerataan pembangunan, inovasi pelayanan publik, peningkatan kualitas layanan masyarakat, penguatan demokrasi, hingga pemberdayaan masyarakat. Selain itu, otonomi juga bertujuan menjaga hubungan harmonis pusat dan daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meski demikian, Cheka mengakui pelaksanaan otonomi daerah masih menghadapi sejumlah tantangan. Namun secara umum, evaluasi hampir 25 tahun pelaksanaannya menunjukkan tren positif pada indikator makro nasional.
“Hampir seluruh indikator makro, mulai dari pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, hingga akses air bersih, secara keseluruhan membaik. Tahun 2020 sempat menjadi tantangan besar akibat pandemi Covid-19,” ungkapnya.
Untuk Sulawesi Selatan, ia menilai capaian daerah ini relatif sejalan dengan tren nasional dan bahkan menonjol di sejumlah sektor.
Berdasarkan evaluasi kinerja urusan pemerintahan provinsi tahun 2024, urusan pendidikan dan kesehatan di Sulsel mencatat skor sangat tinggi, masing-masing 4,5. Sementara urusan sosial meraih indeks tertinggi nasional dengan nilai 5, disusul ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) dengan nilai 4,8.
Cheka menegaskan capaian tersebut harus dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman peran setiap unsur pemerintahan.
“Setiap unsur harus memahami posisinya dan memberikan kontribusi terbaik. Ujung dari semua ini adalah satu, yakni kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.