menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memastikan tidak akan melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski di tengah tekanan fiskal dan pembatasan belanja pegawai.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan seluruh tenaga PPPK tetap dipertahankan karena memiliki peran vital dalam pelayanan publik.
“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. Tenaga PPPK adalah pahlawan yang bekerja untuk keluarga dan masyarakat,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).
Kebijakan ini diambil di tengah kekhawatiran sejumlah daerah yang mulai terdampak aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Tekanan fiskal tersebut membuat banyak pemerintah daerah berada dalam posisi sulit, bahkan mempertimbangkan pengurangan pegawai.
Namun, Pemkot Makassar memilih langkah berbeda. Di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, pemerintah kota justru mencari solusi dengan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Salah satu strategi utama yang ditempuh adalah menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), membuka ruang ekonomi baru, serta mengoptimalkan sektor pajak.
“Tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat. Kita cari dan optimalkan sumber pendapatan daerah agar tetap mampu menggaji PPPK,” jelasnya.
Dengan pendekatan tersebut, ribuan PPPK di Makassar dipastikan tetap bekerja tanpa dihantui ancaman pemutusan hubungan kerja.
Munafri yang akrab disapa Appi menegaskan, menjaga stabilitas tenaga kerja, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik, merupakan hal yang tidak bisa dikompromikan.
“Strategi kami bukan sekadar efisiensi, tetapi optimalisasi pendapatan. Ada banyak cara untuk itu, salah satunya peningkatan PAD,” ujarnya.
Selain menggali sumber pendapatan baru, Pemkot Makassar juga fokus menutup potensi kebocoran penerimaan daerah melalui pengetatan sistem dan pengelolaan yang lebih optimal.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan, sekaligus menjaga keseimbangan fiskal tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Diketahui, target PAD Kota Makassar tahun 2026 dipatok sekitar Rp2,3 triliun. Target tersebut terbilang menantang, terutama setelah adanya pengurangan dana transfer pusat (TKD) sekitar Rp500 miliar.
Meski demikian, Pemkot Makassar tetap optimistis mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus mempertahankan seluruh tenaga PPPK.
Kebijakan ini pun mendapat apresiasi dari kalangan akademisi. Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai langkah Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
“Ini patut diapresiasi. Di tengah banyak daerah yang mempertimbangkan pengurangan pegawai, Makassar justru melindungi PPPK,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan yang diambil tidak hanya rasional secara fiskal, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan kemanusiaan.
“Tidak memangkas pegawai, tetapi mencari solusi alternatif melalui peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut juga berdampak pada stabilitas ekonomi para pegawai sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.
“Efisiensi tidak harus berujung pada pengurangan pegawai. Dengan inovasi fiskal, keduanya bisa berjalan beriringan,” tutupnya.
Sepanjang 2025, Pemerintah Kota Makassar telah mengangkat sebanyak 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.