Ratusan ASN menggunakan seragam batik Korpri. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat merespons kebijakan nasional terkait efisiensi energi dengan menyiapkan skema kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat yang mendorong pola kerja fleksibel satu hari dalam sepekan guna menekan konsumsi energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyebut kebijakan tersebut akan diterapkan melalui Surat Edaran Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri.
“Penerapan WFH bagi ASN satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap Jumat,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).
Menindaklanjuti hal itu, Pemprov Sulsel kini tengah mematangkan skema penerapan di daerah.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Jayady, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal sekaligus menyusun draft surat edaran sebagai dasar pelaksanaan.
“Dipastikan Jumat akan diterapkan WFH. Saat ini kami sedang menyusun draft sesuai arahan Gubernur,” ujarnya.
Ia menambahkan, sebelumnya Pemprov Sulsel telah lebih dulu menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) hingga dua kali dalam sepekan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski demikian, Jayady menegaskan penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik.
Sejumlah sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, hingga administrasi kependudukan dipastikan tetap berjalan normal.
“Kami pastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Selain itu, skema kerja ini tetap bersifat fleksibel. ASN dapat diminta hadir ke kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak yang memerlukan kehadiran langsung.
Pemprov Sulsel berharap kebijakan ini tidak hanya mendukung efisiensi energi, tetapi juga tetap menjaga kinerja pelayanan publik tetap optimal.