Belum Setahun Menjabat, Kajari Maros Dapat Promosi ke Kejati Banten

Kepala Kejaksaan Negeri Maros, Febriyan M, saat membacakan status tersangka kasus korupsi outsorcing di BPKA Sulsel. (Bkr)
menitindonesia, MAROS – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Maros, Febriyan, dimutasi ke jabatan baru sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Banten.
Kepastian mutasi tersebut dibenarkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Maros, Adry Rinaldy.
“Penggantinya I Ketut Sudiarta, sebelumnya bertugas sebagai Kajari Seram Bagian Timur,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).
Posisi Febriyan akan diisi oleh I Ketut Sudiarta yang sebelumnya menjabat di Maluku.
Febriyan diketahui baru menjabat sebagai Kajari Maros sejak Juli 2025, menggantikan Muh Zulkifli Said. Meski belum genap setahun, ia kini dipercaya mengisi jabatan strategis di tingkat kejaksaan tinggi, khususnya di bidang intelijen.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.

BACA JUGA:
Sambut Kafilah MTQ Sulsel ke XXIV, Panitia di Maros Sajikan Kopi dan Kudapan Gratis

Selain Maros, rotasi jabatan juga terjadi di sejumlah daerah lain.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Luwu Utara, Harwanto, dimutasi menjadi Kajari Penajam Paser Utara.
Jabatannya kini diisi oleh Koko Erwinto Danarko yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sinjai, Mohammad R Bugis, dipindahkan menjadi Kajari Tanjung Jabung Barat.
Posisinya digantikan Budiman, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Rotasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja di tubuh Kejaksaan RI.