Pasar Tumpah di Jalan Veteran Utara Makassar Ditertibkan Satpol PP

Petugas Satpo PP Pemkot Makassar menertibkan lapak di jalan Veteran. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Upaya Pemerintah Kota Makassar menata kawasan Jalan Veteran Utara akhirnya membuahkan hasil. Aktivitas pasar tumpah yang selama puluhan tahun memadati badan jalan dan trotoar di sekitar Pasar Kubis dan kawasan sekitarnya berhasil ditertibkan tanpa gejolak, Minggu (24/5/2026) dini hari.
Penertiban yang melibatkan tim gabungan dari pemerintah kota, aparat keamanan, hingga unsur masyarakat berlangsung tertib dan kondusif. Tidak ada kericuhan maupun penolakan berarti dari para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, mengatakan keberhasilan penataan itu tidak lepas dari pendekatan persuasif dan komunikasi intensif yang dilakukan pemerintah kepada para pedagang.
“Alhamdulillah penataan berjalan kondusif. Tidak ada gesekan karena semua dilakukan secara kolektif dengan mengedepankan komunikasi dan menjaga ketertiban serta keamanan warga,” kata Ali Gauli, Minggu (24/5/2026).
Sebanyak 308 pedagang dan pelaku usaha bongkar muat kini telah berpindah ke lokasi baru yang disiapkan pemerintah di Terminal Malengkeri, Kecamatan Tamalate. Relokasi dilakukan secara sukarela dengan dukungan fasilitas tempat berjualan yang disediakan secara gratis.

BACA JUGA:
Imigrasi Makassar Gagalkan Keberangkatan 5 WNI ke Arab Saudi via Malaysia, Diduga Haji Ilegal

Ali menjelaskan, selama ini aktivitas bongkar muat menggunakan mobil boks di sepanjang Jalan Veteran Utara menjadi salah satu penyebab utama kemacetan. Kendaraan kerap menggunakan badan jalan untuk menurunkan barang dagangan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan mengganggu pengguna jalan.
“Pemerintah Kota Makassar menyiapkan lokasi yang lebih luas dan tertata di Terminal Malengkeri agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum,” ujarnya.
Tak hanya pedagang bongkar muat, penertiban juga menyasar ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang menempati Jalan Kubis, Jalan Lobak, Lorong 97, Lorong 98, hingga sejumlah akses menuju Jalan Veteran Utara.
Pembongkaran lapak dilakukan pada malam hari dan berlangsung lancar. Akses jalan yang sebelumnya dipenuhi lapak pedagang kini mulai terbuka dan kembali dapat digunakan masyarakat.
“Pembersihan lapak-lapak PKL yang menuju akses Jalan Veteran sudah dibongkar. Semua berjalan baik karena pedagang juga memahami tujuan penataan ini,” jelasnya.
Kawasan Pasar Kubis dan Jalan Veteran Utara selama bertahun-tahun dikenal sebagai titik kemacetan akibat aktivitas perdagangan yang meluber hingga ke badan jalan. Selain mengganggu arus kendaraan, keberadaan pasar tumpah juga menyebabkan trotoar kehilangan fungsi sebagai jalur pejalan kaki.
Data Perumda Pasar mencatat terdapat 359 pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut. Mereka tersebar di sejumlah titik seperti Jalan Kubis sebanyak 68 pedagang, Jalan Mentimun 84 pedagang, Jalan Bayam 85 pedagang, Lorong 101 sebanyak 35 pedagang, Lorong 99 sebanyak 23 pedagang, Lorong 97 sebanyak 42 pedagang, serta Lorong 98 dan area sekitar pasar lainnya.
Sebagian besar pedagang bahkan telah menempati kawasan itu selama lebih dari dua dekade.
Menurut Ali, keberhasilan relokasi menjadi bukti adanya kesadaran bersama antara pemerintah dan pedagang untuk menciptakan kawasan perdagangan yang lebih tertib dan nyaman.
“Dengan kesadaran pedagang untuk relokasi ke Terminal Malengkeri, penataan Jalan Veteran kembali berfungsi dengan baik dan tidak lagi mengganggu pengguna jalan lainnya. Fungsi jalan bisa kembali digunakan dengan nyaman dan aman oleh masyarakat,” katanya.
Penataan kawasan Veteran Utara mendapat respons positif dari warga sekitar. Mereka mengaku telah lama menantikan langkah pemerintah untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan yang terjadi setiap hari.
Selain memperlancar arus lalu lintas, relokasi pedagang juga dinilai mampu meningkatkan kebersihan lingkungan, mengurangi kepadatan aktivitas di kawasan pasar, serta mengembalikan fungsi fasilitas umum yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkot Makassar dalam mengembalikan fungsi jalan dan trotoar, menciptakan ketertiban kota, serta menghadirkan ruang publik yang lebih aman, nyaman, dan tertata bagi masyarakat.