Beranda KESEHATAN Taruna Ikrar Sidak SPPG Surabaya, BPOM Temukan Catatan Perbaikan Higienitas
-
Kepala BPOM RI menemukan sejumlah aspek yang perlu diperkuat dalam pengelolaan dapur program pemenuhan gizi. Meski secara umum telah memenuhi persyaratan, peningkatan standar higienitas dinilai penting untuk menjamin keamanan pangan bagi masyarakat.
menitindonesia, SURABAYA — Pagi itu suasana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dapoer Toejoe Indonesia tampak berbeda. Sejumlah petugas sibuk menyelesaikan aktivitas rutin ketika rombongan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. Taruna Ikrar, memasuki area fasilitas pengolahan pangan tersebut, Senin (15/6/2027).
Dalam kunjungan tersebut, Taruna Ikrar didampingi Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) BPOM RI dr. Elfi Ikrar, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI Elin Herlina, pakar ahli dan Tim Ahli Kepala BPOM RI, serta sejumlah direktur BPOM RI. Kehadiran mereka menegaskan komitmen BPOM dalam memastikan standar keamanan pangan diterapkan secara optimal pada fasilitas penyedia makanan program pemenuhan gizi.
Kunjungan itu bukan seremoni. Taruna Ikrar datang untuk melihat langsung bagaimana makanan diproduksi, mulai dari penerimaan bahan baku, proses pengolahan, hingga kesiapan fasilitas pendukung yang menjadi bagian penting dalam rantai keamanan pangan.
Di sela-sela peninjauan, Taruna tampak beberapa kali berdiskusi dengan pengelola dan petugas lapangan. Perhatiannya tertuju pada sejumlah titik yang berkaitan dengan sanitasi lingkungan kerja, tata kelola bahan baku, serta penerapan standar higienitas selama proses produksi berlangsung.

Higienitas Jadi Perhatian Utama
Menurut Taruna, keamanan pangan tidak hanya ditentukan oleh kualitas bahan yang digunakan, tetapi juga oleh disiplin dalam menerapkan prosedur sanitasi dan kebersihan di setiap tahapan pengolahan. Kesalahan kecil dalam pengelolaan dapat berpengaruh terhadap mutu dan keamanan produk yang nantinya dikonsumsi masyarakat.
Meski demikian, hasil inspeksi menunjukkan bahwa secara umum fasilitas SPPG tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. BPOM hanya memberikan beberapa catatan perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti oleh pengelola.
“Secara umum sudah baik dan memenuhi syarat. Namun masih ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, terutama terkait higienitas fasilitas, pengawasan bahan baku, dan penguatan praktik sanitasi dalam proses pengolahan pangan,” kata Taruna Ikrar.
Bagi Taruna, standar keamanan pangan tidak boleh berhenti pada kepatuhan administratif semata. Ia menekankan pentingnya budaya mutu yang diterapkan secara konsisten agar makanan yang diproduksi tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman dikonsumsi.
Sidak tersebut menjadi bagian dari upaya BPOM memastikan seluruh fasilitas pendukung program pemenuhan gizi nasional berjalan sesuai standar keamanan pangan. Melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan, BPOM berharap kualitas layanan pangan masyarakat terus meningkat seiring dengan penguatan budaya higienitas dan keamanan pangan di lapangan.