Kunjungan anggota DPRK Yahohimo ke DPRD Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – DPRK Yahukimo, Papua Pegunungan, melakukan studi banding ke DPRD Kota Makassar guna memperdalam pemahaman terkait tata kelola pemerintahan daerah, penguatan fungsi legislasi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.
Kunjungan yang berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Kantor Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (18/6/2026), itu dipimpin langsung Wakil Ketua DPRK Yahukimo, Minggituk Kobak, bersama 35 anggota DPRK dan empat aparatur sipil negara (ASN) pendamping.
Rombongan diterima Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, didampingi jajaran pejabat Sekretariat DPRD Kota Makassar, mulai dari Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Keuangan, Kepala Bagian Humas dan Protokol, hingga Kepala Bagian Persidangan.
Pertemuan berlangsung hangat dan penuh semangat bertukar pengalaman antarlembaga legislatif. Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, mulai dari fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan hingga tata kelola kelembagaan DPRD.
Wakil Ketua DPRK Yahukimo, Minggituk Kobak, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap berbagai praktik terbaik yang selama ini diterapkan DPRD Kota Makassar dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan.
Menurutnya, pengalaman DPRD Makassar dapat menjadi referensi penting untuk memperkuat kinerja lembaga legislatif di Kabupaten Yahukimo.
“Kami ingin belajar dan menggali berbagai pengalaman yang telah diterapkan DPRD Kota Makassar, terutama yang berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” ujarnya.
Salah satu topik yang paling banyak mendapat perhatian adalah keberhasilan DPRD Kota Makassar dalam melahirkan sejumlah peraturan daerah (Perda) inisiatif yang dinilai mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung terciptanya ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.
DPRK Yahukimo ingin mengetahui strategi penyusunan regulasi yang tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata terhadap pembangunan daerah.
Selain itu, rombongan juga mendalami regulasi terkait hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD. Pembahasan mencakup mekanisme penetapan tunjangan transportasi, fasilitas perumahan, hingga kebijakan sewa rumah dinas yang diterapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Aspek kelembagaan turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut. DPRK Yahukimo mempelajari struktur organisasi dan tata kelola Sekretariat DPRD Kota Makassar yang dinilai berperan penting dalam mendukung efektivitas pelayanan administrasi, pelaksanaan persidangan, hingga menunjang tugas-tugas kedewanan.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, memaparkan berbagai kebijakan, sistem kerja, dan pengalaman yang telah diterapkan di lingkungan DPRD Kota Makassar. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dan masukan dari peserta studi banding.
“Kami terbuka untuk berbagi pengalaman dan praktik-praktik yang selama ini dijalankan. Harapannya, informasi yang disampaikan dapat menjadi referensi dan memberikan manfaat bagi DPRK Yahukimo,” kata Andi Rahmat.
Melalui kunjungan tersebut, kedua lembaga legislatif tidak hanya bertukar informasi, tetapi juga memperkuat jejaring kerja sama antardaerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
DPRK Yahukimo berharap hasil studi banding ini dapat melahirkan berbagai rekomendasi dan inovasi yang bisa diterapkan di daerahnya. Dengan mengadopsi praktik-praktik yang dinilai efektif, DPRK Yahukimo optimistis mampu memperkuat fungsi legislasi, meningkatkan kualitas pengawasan, serta menghadirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.