Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pemerintah mempercepat program digitalisasi pendidikan dengan menargetkan 16.557 satuan pendidikan mendapatkan akses internet pada 2026. Langkah ini dilakukan untuk memperluas pemerataan layanan pembelajaran digital, terutama bagi sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, mengatakan penguatan konektivitas internet menjadi fondasi utama dalam transformasi pendidikan nasional berbasis teknologi.
Menurutnya, seluruh siswa dan guru di Indonesia harus memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses layanan pendidikan yang berkualitas tanpa terhalang keterbatasan infrastruktur digital.
“Dalam hal konektivitas internet untuk mendukung Program Digitalisasi Pembelajaran, pada 2025 tercatat sebanyak 8.265 sekolah menjadi penerima akses internet. Dalam perencanaan 2026, sebanyak 16.557 satuan pendidikan menjadi target pemenuhan akses internet,” kata Qodari dalam konferensi pers di Kantor Bakom RI, Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Qodari menjelaskan, perluasan jaringan internet menjadi langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi.
Data pemerintah menunjukkan saat ini sekitar 77 persen satuan pendidikan di Indonesia telah terhubung dengan jaringan internet. Namun, masih terdapat sekitar 23 persen sekolah yang belum memiliki akses dan menjadi fokus utama perluasan layanan ke depan.
“Secara nasional, 77 persen satuan pendidikan di Indonesia saat ini telah memiliki akses internet, sementara 23 persen lainnya masih belum terjangkau dan menjadi fokus perhatian ke depan,” ujarnya.
Selain memperkuat konektivitas, pemerintah juga terus mengembangkan ekosistem pembelajaran digital melalui platform Rumah Pendidikan yang menjadi pusat integrasi berbagai layanan pendidikan berbasis teknologi.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pembelajaran dan Penguatan Layanan Pendidikan Berkualitas.
“Ini adalah bagian dari pelaksanaan Inpres Nomor 7 Tahun 2025 tentang percepatan digitalisasi pembelajaran dan penguatan layanan pendidikan berkualitas,” jelas Qodari.
Ia menambahkan, integrasi berbagai layanan digital dilakukan untuk memudahkan akses bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan, mulai dari siswa, guru, tenaga kependidikan hingga pengelola sekolah.
Salah satu pengembangan terbaru adalah bergabungnya platform Ruang GTK ke dalam Ekosistem Rumah Pendidikan sejak Juni 2026.
“Melalui integrasi berbagai layanan pendidikan digital, termasuk bergabungnya Ruang GTK ke dalam Rumah Pendidikan sejak Juni 2026, platform ini dirancang untuk menghadirkan layanan pendidikan yang lebih mudah diakses, terpadu, dan efisien bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” paparnya.
Dalam implementasinya, Rumah Pendidikan menghadirkan sejumlah layanan utama, salah satunya Ruang Murid yang menyediakan sumber belajar digital, asesmen pembelajaran, hingga materi penguatan karakter bagi peserta didik.
Layanan tersebut kini telah dimanfaatkan secara luas. Pemerintah mencatat Ruang Murid memiliki sekitar 1,3 juta pengguna aktif setiap bulan.
Sementara itu, Ruang Guru yang menjadi sarana pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan telah mencatat lebih dari 3 juta kunjungan. Platform ini menyediakan berbagai layanan mulai dari pelatihan mandiri, pengelolaan kinerja, hingga pengembangan profesional tenaga pendidik.
Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan Ruang Sekolah sebagai platform pengelolaan satuan pendidikan berbasis data melalui fitur Rapor Pendidikan.
“Ruang Sekolah merupakan layanan digital yang mendukung pengelolaan satuan pendidikan berbasis data, termasuk melalui Rapor Pendidikan sebagai instrumen evaluasi dan peningkatan mutu pendidikan,” kata Qodari.
Hingga saat ini, lebih dari 280 ribu sekolah di seluruh Indonesia telah memanfaatkan Ruang Sekolah atau Rapor Pendidikan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan kualitas pembelajaran.
Melalui perluasan akses internet dan penguatan ekosistem pembelajaran digital, pemerintah berharap transformasi pendidikan nasional dapat berjalan lebih merata sehingga seluruh peserta didik, termasuk yang berada di wilayah 3T, memperoleh kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas di era digital.