Dengan kondisi tertatih, Bupati Maros, Chaidir Syam nekat menembus badai hujan dengan berjalan kaki menuju dusun Bara, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu untuk meresmikan bangunan sekolah kolong. (Bkr)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros mengusulkan pembangunan sembilan ruas jalan melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2026. Usulan tersebut difokuskan untuk membuka akses dan meningkatkan konektivitas di wilayah pegunungan yang selama ini masih mengalami keterbatasan infrastruktur.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pembangunan jalan menjadi salah satu kebutuhan mendesak bagi masyarakat di kawasan pegunungan. Sejumlah wilayah bahkan masih memiliki akses jalan yang terbatas, sehingga menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian.
“Iya, memang fokusnya di pegunungan, karena jalannya masih banyak yang belum ada sama sekali,” kata Chaidir Syam, Kamis (9/7/2026).
Wilayah yang menjadi prioritas pembangunan meliputi Kecamatan Camba, Cenrana, Mallawa, dan Tompobulu. Keempat kawasan tersebut dinilai memiliki potensi ekonomi dan pertanian yang besar, namun masih terkendala akses transportasi yang memadai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan dan Permukiman (PUTRPP) Maros, Alfian Amri, menjelaskan total panjang jalan yang diusulkan mencapai 27,38 kilometer dan terbagi dalam tiga koridor utama.
Untuk Koridor Tompobulu, terdapat empat ruas jalan yang diajukan, yakni Jalan Bontomanurung–Batas Gowa sepanjang 8,07 kilometer, Jalan Damma–Bontosomba sepanjang 4,36 kilometer, Jalan Tombolo–Damma sepanjang 1,10 kilometer, serta Jalan Masale–Tombolo sepanjang 1,80 kilometer.
Sementara di Koridor Mallawa, Pemkab Maros mengusulkan tiga ruas jalan, yakni Jalan Salometti–Wanuawaru sepanjang 3,95 kilometer, Jalan Bance’e–Salometti sepanjang 1,92 kilometer, serta Jalan Uludaya–Batuputih sepanjang 5,47 kilometer.
Adapun untuk Koridor Bantimurung, dua ruas jalan yang masuk dalam daftar usulan adalah Jalan Cabella–Talamangape sepanjang 2,87 kilometer dan Jalan Cabella–Tammate sepanjang 1,80 kilometer.
Alfian menyebut pembangunan ruas-ruas jalan tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas antardesa, memperlancar distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan pusat-pusat ekonomi.
Melalui program Inpres Jalan Daerah, Pemkab Maros berharap pemerintah pusat dapat memberikan dukungan percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya di kawasan pegunungan yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih.
Jika terealisasi, pembangunan sembilan ruas jalan tersebut diyakini akan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi baru sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah pedalaman Kabupaten Maros.