USP dan BPOM Satukan Langkah, Taruna Ikrar Dorong Indonesia Jadi Kiblat Regulasi Farmasi ASEAN

Taruna Ikrar memberikan keterangan kepada awak media didampingi Executive Vice President United States Pharmacopeia (USP) Amanda Cowley usai pembukaan USP–BPOM Joint Symposium 2026 di Jakarta, Rabu (22/7/2026).
  • Kolaborasi strategis BPOM dan United States Pharmacopeia (USP) menandai babak baru transformasi regulatori Indonesia menuju standar global, memperkuat kepercayaan dunia terhadap industri farmasi nasional, dan mengokohkan peran Indonesia dalam harmonisasi regulasi kesehatan di ASEAN.
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah percepatan inovasi industri kesehatan global, Indonesia mengambil posisi yang semakin strategis. Melalui kolaborasi dengan United States Pharmacopeia (USP), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mempertegas arah transformasi regulatori nasional menjadi sistem yang modern, berbasis sains, dan diakui dunia. Langkah itu dipimpin langsung oleh Kepala BPOM RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed, Ph.D., yang meyakini bahwa kualitas regulasi merupakan fondasi utama dalam melindungi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing bangsa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam USP–BPOM Joint Symposium 2026 bertema Advancing Regulatory Excellence and Pharmaceutical Quality Systems in Support of WHO Listed Authority Readiness and Regional Harmonization. Forum internasional yang berlangsung di Hotel Novotel, Pulo Mas, Jakarta, pada 22–23 Juli 2026 itu, mempertemukan regulator obat dari berbagai negara Asia Pasifik, organisasi internasional, akademisi, hingga pelaku industri farmasi untuk memperkuat kolaborasi ilmiah, mempercepat harmonisasi regulasi, dan membangun kepercayaan terhadap sistem pengawasan obat di kawasan.
BACA JUGA:
Dilantik Jadi Kepala BGN, Sudaryono Tegaskan Tak Ada Jalur Belakang Urus Program MBG
Bagi Taruna Ikrar, masa depan industri farmasi tidak hanya ditentukan oleh kemampuan memproduksi obat berkualitas, tetapi juga oleh kekuatan sistem regulasi yang kredibel, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi kesehatan.
Transformasi BPOM selama beberapa tahun terakhir dibangun melalui penguatan kerangka regulasi, implementasi Quality Management System (QMS), digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta partisipasi aktif dalam berbagai forum regulatori internasional. Melalui langkah tersebut, BPOM berkembang dari regulator yang mengadopsi praktik terbaik dunia menjadi institusi yang turut berkontribusi dalam membangun ekosistem regulasi kesehatan global.

Picsart 26 07 23 07 59 06 506 e1784768379434

Indonesia Membangun Standar Regulatori Kelas Dunia

Transformasi itu memperoleh pengakuan internasional ketika BPOM resmi menyandang status WHO Listed Authority (WLA) untuk vaksin pada Desember 2025. Prestasi tersebut menjadikan Indonesia sebagai regulator pertama dari negara berkembang yang memperoleh pengakuan bergengsi tersebut.
Menurut Taruna Ikrar, status WLA menjadi bukti bahwa sistem regulatori Indonesia telah memenuhi standar internasional. Pengakuan ini memperkuat kepercayaan regulator dunia terhadap keputusan BPOM, memperluas penerapan mekanisme regulatory reliance, sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas bagi obat dan vaksin produksi Indonesia.
BACA JUGA:
Menkeu: APBN Tetap Sehat, Penerimaan Negara Tumbuh Dua Digit hingga Juni 2026
Dampaknya tidak berhenti pada aspek kesehatan. Sistem regulasi yang kuat turut menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi karena memberikan kepastian bagi industri farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan untuk berkembang di pasar global. Dengan meningkatnya kredibilitas regulator nasional, peluang investasi dan ekspor produk kesehatan Indonesia juga semakin terbuka.
Kemitraan BPOM dengan USP menjadi salah satu motor penggerak transformasi tersebut. Kerja sama yang telah terjalin sejak penandatanganan nota kesepahaman pada Mei 2025 mencakup penguatan kapasitas regulator, peningkatan mutu farmasi, pengembangan laboratorium, pertukaran informasi ilmiah, pelatihan, hingga penguatan harmonisasi regulasi di tingkat regional.
Di saat yang sama, BPOM terus memperluas jejaring kerja sama dengan berbagai regulator dan organisasi internasional seperti WHO, ICH, PIC/S, IPRP, TGA Australia, PMDA Jepang, NPRA Malaysia, serta berbagai mitra pembangunan global.
Kolaborasi tersebut memperkuat konvergensi regulasi, mempercepat joint assessment, memperluas mekanisme reliance, dan meningkatkan akses masyarakat terhadap obat yang aman, bermutu, serta berkhasiat.
Dalam keynote address-nya, Taruna Ikrar juga mengingatkan bahwa perkembangan Advanced Therapy Medicinal Products (ATMP), seperti terapi gen, terapi sel, dan rekayasa jaringan, akan menjadi babak baru dunia kesehatan. Karena itu, regulator dituntut terus memperkuat kapasitas ilmiah agar inovasi dapat berkembang tanpa mengurangi perlindungan terhadap masyarakat.
Bagi Taruna Ikrar, setiap keputusan regulatori memiliki nilai yang jauh melampaui proses administrasi. Di balik setiap izin yang diterbitkan terdapat tanggung jawab besar terhadap keselamatan manusia.
“My duty at Indonesian FDA is that every permit and issue that I sign is a step toward protecting human life.”
Melalui USP–BPOM Joint Symposium 2026, Indonesia menunjukkan bahwa transformasi regulatori bukan hanya tentang memperkuat institusi, tetapi juga membangun kepercayaan dunia. Di bawah kepemimpinan Taruna Ikrar, BPOM terus menegaskan perannya sebagai penggerak harmonisasi regulasi farmasi di ASEAN sekaligus mitra strategis dalam memperkuat sistem kesehatan global yang lebih tangguh, inovatif, dan berkelanjutan