Pemkab Maros Kawal Pemulangan Jenazah TKI yang Tewas di Armenia, KBRI Masih Tunggu Izin

Kepala Dinas Sosial Pemkab Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar (IST)
menitindonesia, MAROS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus mengawal penanganan kasus meninggalnya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Valenth Alexie Tamboto (24), yang meninggal dunia di Armenia.
Hingga kini, proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian prosedur dan koordinasi lintas instansi.
Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan penanganan kasus tersebut melibatkan Kementerian Sosial (Kemensos), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), serta Dinas Tenaga Kerja.
Menurutnya, berdasarkan hasil koordinasi yang telah dilakukan, Kemensos menyerahkan penanganan lanjutan kepada KBRI dan Dinas Tenaga Kerja karena berkaitan dengan status ketenagakerjaan korban dan mekanisme pemulangan jenazah dari luar negeri.

BACA JUGA:
Bupati Maros Beri Penghargaan ke OPD, Tegaskan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak

“Dari Kemensos, penanganannya diserahkan ke pihak KBRI dan Disnaker. Karena terkait izin kerja dan proses keberangkatan korban ke luar negeri, tentu ada mekanisme yang harus dilalui untuk pemulangannya,” kata Andi Zulkifli, Selasa (28/07/2026).
Ia menegaskan, meski korban telah meninggal dunia, proses pemulangan jenazah tetap diupayakan melalui jalur resmi dengan pendampingan KBRI sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di luar negeri.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Maros, Andi Patiroi, mengaku hingga kini belum menerima informasi terbaru mengenai kepastian waktu pemulangan jenazah ke Indonesia.
“Belum ada informasi terbaru. Update terakhir, kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang di sana,” ujarnya.
Menurut Andi Patiroi, proses penanganan masih berada di bawah kewenangan aparat penegak hukum Armenia dan terus dipantau oleh KBRI.
“Belum ada kepastian kapan jenazah akan dipulangkan. Informasi terakhir, masih ditangani oleh pihak berwajib di sana,” katanya.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam mengungkapkan KBRI Kiev hingga kini masih menunggu tanggapan dari Kementerian Luar Negeri Armenia terkait permohonan akses kekonsuleran yang telah diajukan.
Apabila izin tersebut telah diberikan, KBRI akan segera mengirimkan staf ke Yerevan untuk melakukan koordinasi langsung dengan otoritas setempat, termasuk mengurus proses administrasi dan pemulangan jenazah ke Indonesia.
Pemkab Maros memastikan terus memantau perkembangan kasus tersebut serta memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga seluruh proses pemulangan jenazah selesai.