Sekretariat DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru, Layanan Dibuka 3 Agustus

Puluhan Mahasiswa berdemo di kantor sementara DPRD Makassar terkait isu mahar pengangkatan Kepala Sekolah. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR – Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan perlengkapan kerja dan dokumen administrasi ke gedung Sayap DPRD di Jalan AP Pettarani. Perpindahan dilakukan setelah proses serah terima hasil renovasi gedung resmi dituntaskan.
Aktivitas bongkar muat terlihat berlangsung sejak Kamis (30/7/2026) di kantor sementara DPRD Makassar di Jalan Hertasning. Berkas, peralatan kantor, hingga mebel diangkut secara bertahap menuju gedung baru.
Sebelumnya, Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) pengelolaan renovasi sayap kanan Gedung DPRD Kota Makassar telah dilakukan pada 27 Juli 2026 di Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian Humas DPRD Makassar, Salman, mengatakan perpindahan tahap awal dilakukan oleh Bidang Keuangan dan Bidang Persidangan.
“Iya, tadi sudah angkut-angkut berkas dan barang. Baru dua bidang. Senin pelayanan sudah mulai,” kata Salman, Kamis (30/7/2026).

BACA JUGA:
DPRD Makassar Soroti Investasi Miliaran Pemkot ke KIMA dan GMTD, Dividen Dinilai Tak Sebanding

Mantan Camat Tamalanrea itu memastikan pelayanan administrasi dari dua bidang tersebut mulai berjalan di gedung baru pada Senin, 3 Agustus 2026.
Setelah itu, proses perpindahan akan dilanjutkan oleh bidang lain secara bertahap, termasuk Bagian Humas dan Bagian Umum.
Salman juga mengungkapkan, Sekretariat DPRD masih menyiapkan sejumlah fasilitas penunjang di gedung baru, termasuk penataan ruang kerja di area bekas lapangan tenis dan panel di bagian bawah gedung sayap.
Selain itu, ruangan khusus bagi anggota DPRD juga tengah dalam tahap perancangan agar setiap legislator memiliki ruang kerja masing-masing.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, membenarkan proses perpindahan tersebut telah dimulai.
“Iya, sementara pindah berkas dan peralatan ke gedung baru,” ujar Andi Rahmat.
Perpindahan dilakukan secara bertahap agar pelayanan di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas administrasi maupun agenda kedewanan.