menitindonesia, ENREKANG – Nasib tragis menimpa Salma (44), pedagang di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Ia tewas dibunuh Muh Arjuna Ranu alias MAR setelah dibujuk pelaku dengan tawaran bawang merah murah.
Polisi mengungkap, pembunuhan itu diduga dipicu desakan ekonomi setelah Arjuna mengalami kekalahan dalam judi online. Pelaku disebut mengincar uang korban hingga Rp40 juta.
Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Dodie Ramaputra mengatakan aksi tersebut diawali tipu muslihat. Arjuna menawarkan bawang merah kepada Salma dengan harga jauh di bawah pasaran, yakni Rp18 ribu per kilogram.
“Pelaku awalnya menawarkan ada bawang merah dengan harga murah,” kata Dodie, Senin (24/8/2026).
Salma yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang kemudian tertarik dengan tawaran tersebut.
Pada Rabu (19/8) sekitar pukul 08.00 Wita, Salma bersedia dibonceng Arjuna menggunakan sepeda motor. Keduanya berangkat menuju Desa Bungin, Kecamatan Bungin.
Namun, perjalanan itu ternyata bukan menuju lokasi transaksi bawang merah.
Saat melintas di Jalan Poros Baraka-Banti, Arjuna justru membawa Salma masuk ke kawasan perbukitan yang jauh dari permukiman warga.
Di lokasi tersebut, Arjuna mengeluarkan badik dan mengancam korban.
Polisi menyebut pelaku memaksa Salma mentransfer uang sebesar Rp40 juta ke rekeningnya.
“Pelaku mengancam korban dengan badik agar mentransfer uang ke rekening pelaku sebanyak Rp40 juta,” ujar Dodie.
Setelah uang masuk, Arjuna kemudian menyerang Salma.
Korban ditikam menggunakan badik dari arah depan dan belakang hingga tewas.
“Pelaku membunuh korban dengan memakai badik dengan menusuk korban hingga tewas,” katanya.
Setelah memastikan Salma meninggal, Arjuna diduga berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan jasad korban di semak-semak.
Tubuh Salma ditutup menggunakan ranting dan dedaunan kering agar tidak mudah ditemukan.
Tak berhenti di situ, polisi juga menduga Arjuna menggunakan telepon seluler milik korban untuk mengelabui keluarga.
Ponsel Salma digunakan untuk membuat status WhatsApp seolah-olah korban sedang pergi jauh.
“Kerabat korban melihat unggahan status WhatsApp milik korban yang berisi tulisan ‘Menghilang otw jauh’,” ungkap Dodie.
Keluarga yang mulai khawatir kemudian mencoba menghubungi Salma pada hari yang sama. Namun, korban tidak merespons. Nomor WhatsApp miliknya juga sudah tidak aktif.
Keesokan harinya, Kamis (20/8), orang tua Salma mendatangi rumah kerabat korban karena Salma belum juga pulang.
Keluarga bersama kerabat dan warga kemudian melakukan pencarian.
Upaya tersebut membuahkan hasil pada Jumat (21/8) sekitar pukul 14.00 Wita.
Warga menemukan jasad Salma di kawasan semak-semak Desa Bungin. Korban ditemukan dalam posisi tengkurap.
Ranting dan dedaunan kering terlihat menutupi tubuh korban. Polisi menduga material tersebut sengaja digunakan pelaku untuk menyamarkan keberadaan jasad.
“Tubuh korban ditemukan dibuang di semak-semak dengan posisi tengkurap dan di atas tubuhnya pelaku menaruh ranting dan dedaunan kering agar mayat korban tidak terlihat,” kata Dodie.
Polisi kemudian menangkap Arjuna tidak lama setelah jasad Salma ditemukan.
Dari pemeriksaan awal, penyidik menduga aksi tersebut dilakukan karena pelaku membutuhkan uang setelah mengalami kekalahan dalam judi online.
“(Motif pelaku) Terdesak kebutuhan uang akibat kekalahan bermain judi online,” ujar Dodie.
Polisi juga menduga pembunuhan tersebut telah direncanakan. Hal itu masih didalami penyidik, termasuk rangkaian aksi pelaku sejak membujuk korban hingga upaya menyembunyikan jasad.
Atas perbuatannya, Arjuna dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Penyidik juga menyiapkan sangkaan subsider Pasal 458 ayat (1).
Kasus pembunuhan Salma kini masih ditangani Satreskrim Polres Enrekang. Polisi terus mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan perencanaan pembunuhan dan upaya pelaku menghilangkan jejak setelah korban tewas.