menitindonesia, MAKASSAR – DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lurah yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas.
Sorotan itu muncul setelah Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menerima laporan adanya lurah yang disebut lebih banyak menghabiskan waktu untuk nongkrong dan mengurus aktivitas bisnis dibanding menjalankan tugas pemerintahan.
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti serius. Sebab, lurah merupakan ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat di tingkat kelurahan.
Politisi Golkar itu mengatakan DPRD sejalan dengan perhatian Wali Kota Makassar terhadap laporan tersebut.
“Memang betul. Kita juga terus mendorong apa yang menjadi harapan dan kebutuhan kota, yaitu menciptakan suasana di tingkat kelurahan agar semua bekerja mengikuti instruksi pemerintah kota dan menjalankan tugas sesuai fungsinya,” kata Suharmika saat ditemui di Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Jumat (28/8/2026).
Menurut Suharmika, lurah yang tidak menjalankan tugas secara optimal harus menjadi objek evaluasi. Terlebih jika aktivitas di luar pekerjaan pemerintahan justru lebih dominan dibanding pelayanan kepada masyarakat.
“Kita meminta evaluasi secara total untuk lurah-lurah yang tidak bekerja dengan baik, apalagi lebih memilih nongkrong dibanding mengurusi pekerjaannya,” tegasnya.
Evaluasi, kata dia, tidak cukup hanya melihat tingkat kehadiran lurah di kantor. Kinerja, tanggung jawab, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat juga harus menjadi ukuran.
DPRD Makassar pun akan menjalankan fungsi pengawasan dengan mengidentifikasi lurah yang dinilai tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsinya.
“Bagi kami DPRD, tentu kita juga melakukan pengawasan secara menyeluruh dan akan kami sampaikan juga kepada Bapak Wali Kota Makassar terkait mana-mana saja yang menurut pandangan kami di DPRD hari ini bekerja tidak maksimal menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lurah terkait pelayanan di masyarakat,” ujarnya.
Suharmika menilai aktivitas lurah di warung kopi maupun kegiatan bisnis bukan persoalan apabila dilakukan di luar kewajiban kedinasan. Namun, hal tersebut menjadi masalah jika sampai menggeser tugas utama sebagai pejabat pemerintahan.
“Lebih banyak aktivitasnya di warung kopi dan bisnis dibanding kerjanya. Tentu itu yang perlu menjadi catatan penting dan perlu dievaluasi secara menyeluruh,” kata Sekretaris DPD II Golkar Makassar tersebut.
Ia berharap evaluasi tersebut dapat membuat seluruh lurah kembali fokus menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada warga.
Menurutnya, pengawasan dan evaluasi penting dilakukan agar pelayanan publik di tingkat kelurahan tidak terganggu serta persoalan serupa tidak kembali terjadi.