DPRD Maros Beberkan Anggaran Peningkatan Kapasitas Mesin PDAM Terkendala Perda

Anggota DPRD maros, Andi Safriadi Adam (ist)
menitindonesia, MAROS – Bencana kekeringan yang mencekik sejumlah wilayah di Kabupaten Maros membuat ribuan warga menjerit. PDAM Tirta Bantimurung kini didesak bergerak cepat meningkatkan kapasitas produksi air bersih mereka.
Langkah paling krusial saat ini adalah melakukan upgrading atau peningkatan kapasitas mesin Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bantimurung. Proyek vital ini menelan anggaran fantastis, yakni sekitar Rp11 miliar.
Sayangnya, rencana mulia itu justru tersandera aturan. Peraturan Daerah (Perda) secara tegas membatasi total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros ke PDAM maksimal di angka Rp60 miliar. Sialnya, akumulasi dana yang sudah disedot PDAM saat ini nyaris menyentuh garis batas tersebut.
Anggota DPRD Maros, Andi Safriadi, blak-blakan menyebut alokasi dana yang bisa disetujui dewan pada tahun 2026 sangat terbatas.

BACA JUGA:
DPRD Maros Pertanyakan Utang Rp100 Miliar: Jangan Jadi Beban Daerah

“Tahun ini kita baru bisa menganggarkan Rp2,6 miliar untuk upgrading IPA Bantimurung,” ungkap politikus PAN sekaligus Ketua Kadin Maros tersebut, Rabu (16/9/2026).
Padahal, kebutuhan mesin baru ini sudah masuk tahap gawat darurat. Kabag Teknik PDAM Tirta Bantimurung, Abdul Rajab, membeberkan, Bendung Lekopancing yang menjadi urat nadi sumber air baku wilayah Kecamatan Mandai dan Maros Baru, sudah mengering sejak Agustus lalu.
Imbasnya sangat fatal. Sekitar 9.000 pelanggan di jalur IPA Pattontongan hingga ke batas Maros-Makassar kini harus gigit jari karena pasokan air terhenti.
Sebagai solusi darurat penyambung nyawa, PDAM terpaksa mengalihkan jalur pasokan dari instalasi lain. Armada mobil tangki juga dikerahkan siang-malam mengambil jatah air dari IPA Turikale untuk dibagikan ke warga.
Ironisnya, potensi air baku di Bantimurung sebenarnya masih sangat melimpah. Biang kerok utamanya murni pada mesin peninggalan lama yang daya jangkau dan kemampuan olahnya sudah ‘ngos-ngosan’.
“Debit air di Bantimurung sangat mumpuni, tetapi kapasitas mesinnya yang kurang. Makanya upgrade mesin wajib dilakukan agar debit distribusi bertambah,” cecar Andi Safriadi.
Rencananya, dua unit mesin lawas akan ‘disuntik’ kapasitasnya dari 30 kubik menjadi target 60 kubik. Inovasi ini digadang-gadang bakal menjadi penyelamat bagi wilayah langganan krisis, khususnya di Bontoa dan Maros Baru.
Di akhir pernyataannya, Andi Safriadi melontarkan ultimatum keras kepada jajaran PDAM. Ia menegaskan, DPRD tidak akan sekadar bakar uang tanpa melihat hasil nyata di lapangan.
“Jika penyertaan modal kembali diberikan, kendala air bersih ini harus tuntas, khususnya di Bontoa dan Maros Baru. Kami di DPRD akan melakukan pengawasan melekat terhadap penggunaan anggaran tersebut!” tegasnya.