menitindonesia, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat. Usulan ini diajukan setelah antrean BBM di sejumlah SPBU masih terjadi meski pasokan dari Pertamina telah ditingkatkan.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengatakan kondisi antrean BBM saat ini mulai terurai. Namun, pemerintah daerah tetap mengevaluasi kebutuhan pasokan dan kuota untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi.
“Alhamdulillah sudah mulai terurai. Tentu kita akan melihat evaluasi tentang bagaimana kemudian permintaan penambahan kuota Sulsel,” ujar Andi Sudirman saat rapat evaluasi dan monitoring penanganan antrean BBM di Aula Asta Cita Rujab Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, unsur Forkopimda, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, serta Iswana Migas Sulsel.
Andi Sudirman mengungkapkan pasokan BBM ke Sulsel sebenarnya telah mengalami peningkatan signifikan.
Jika sebelumnya pasokan berada di kisaran 700 kiloliter (KL), Pertamina kini telah meningkatkan suplai hingga mencapai 1.300 KL pada kondisi tertentu.
Namun, kenaikan pasokan tersebut belum sepenuhnya menghilangkan antrean.
Menurut Andi Sudirman, peningkatan permintaan menjadi salah satu penyebabnya. Terjadi pergeseran konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM subsidi akibat adanya perbedaan harga.
“Intinya ada migrasi karena disparitas harga antara subsidi dan nonsubsidi. Sehingga ada migrasi antrean yang tadinya antre nonsubsidi sekarang beralih ke subsidi sehingga terjadi peningkatan,” jelasnya.
Kondisi tersebut membuat Pemprov Sulsel meminta Pertamina melakukan analisis lebih lanjut untuk mengetahui kebutuhan riil BBM di Sulsel.
“Pasokan dari Pertamina sudah cukup tinggi, yang tadinya 700 KL sekarang sudah ada yang 1.300 KL. Akan tetapi antrean tetap meningkat. Maka kami meminta Pertamina melakukan analisis pengaruh migrasi ini untuk mengetahui berapa kuota BBM yang harus ditambahkan ke Sulsel,” katanya.
Pemprov Sulsel telah mengirimkan surat usulan penambahan kuota BBM sebesar 30 persen kepada pemerintah pusat.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu keputusan terkait usulan tersebut.
Andi Sudirman berharap penambahan kuota dapat menyesuaikan kebutuhan masyarakat yang meningkat sekaligus membantu mengendalikan antrean di SPBU.
Andi Sudirman juga menegaskan kebijakan ganjil-genap kendaraan roda dua serta pembelajaran daring yang diterapkan di tengah persoalan antrean BBM bukan kebijakan permanen.
Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah sementara untuk mengurai kepadatan antrean.
“Kebijakan ini kita ambil karena terjadinya antrean yang panjang. Ini bukan kebijakan permanen. Itu tidak lain dilakukan untuk mengurai antrean supaya tetap dapat semua,” tegasnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan dicabut secara bertahap setelah pasokan BBM kembali siap dan kondisi antrean dapat dikendalikan.
“Ini hanya sementara. Kalau Pertamina sudah siap, kita akan cabut satu per satu. Mulai dari pembelajaran daring ke langsung, termasuk ganjil-genap,” pungkasnya.