Pengolahan Biodiesel B50 di Depot Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. (ist)
menitindonesia, JAKARTA – Pertamina Patra Niaga memastikan infrastruktur blending hingga distribusi Biodiesel B50 siap mendukung program pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap bahan bakar fosil.
Sejak mulai diterapkan secara bertahap pada 1 Juli 2026, penyaluran B50 hingga 20 Agustus 2026 rata-rata telah mencapai sekitar 73 ribu kiloliter (KL) per hari.
Direktur Optimasi Hilir & Distribusi Pertamina Patra Niaga, Hari Purnomo, mengatakan implementasi B50 mencakup proses penerimaan bahan baku, penyimpanan, pencampuran atau blending, hingga distribusi ke masyarakat.
“Pertamina terus memperkuat kesiapan fasilitas dan infrastruktur, pengendalian mutu produk hingga aspek keselamatan untuk menjaga keandalan pasokan energi untuk masyarakat,” kata Hari.
B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri atas 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbasis minyak kelapa sawit dan 50 persen solar fosil.
Dalam implementasinya, Pertamina terlibat langsung mulai dari proses penerimaan FAME dari Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) hingga pencampuran dan distribusi produk.
Hari menjelaskan, FAME diterima Pertamina melalui tiga moda transportasi, yakni kapal laut, truk atau mobil tangki, serta jaringan pipa terminal yang lokasinya berdekatan dengan BUBBN.
Setelah diterima, FAME disimpan dalam tangki penyimpanan sebelum masuk ke tahap blending dengan solar.
Pertamina menggunakan dua metode blending untuk menghasilkan B50, yakni sequential blending dan inline blending.
Sequential blending dilakukan dengan mengatur volume FAME dan solar menggunakan meter arus atau Automatic Tank Gauge (ATG) masing-masing produk sebelum dicampur di dalam tangki.
Sementara inline blending dilakukan ketika FAME dan solar mengalir melalui sistem perpipaan dan bertemu dalam satu jalur untuk menghasilkan campuran B50.
“Ada sequential blending, jadi antara tangki solar, tangki FAME, di-blending di tangki untuk menghasilkan produk biosolar B50. Ada inline blending, jadi disalurkan dari tangki solar ke tangki FAME, kemudian bertemu pada satu pipa,” jelas Hari.
Untuk mendukung proses pengisian dan pemuatan B50 ke kendaraan pengangkut, Pertamina juga telah menyiapkan New Gantry System di 11 lokasi di Indonesia.
Hingga 19 Agustus 2026, implementasi B50 telah mencakup 120 terminal BBM di seluruh Indonesia.
Pertamina menghadapi tantangan tersendiri dalam menjaga kelancaran distribusi B50 karena karakteristik Indonesia sebagai negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau.
Hari mengatakan perencanaan suplai harus dilakukan secara akurat agar kebutuhan bahan bakar masyarakat di setiap wilayah tetap terpenuhi tepat waktu.
“Untuk proses suplai dari satu terminal ke terminal yang lain, dari satu titik ke titik yang lain, ini membutuhkan tingkat perencanaan dan realisasi yang harus tepat dan akurat agar masyarakat bisa memperoleh tepat waktu untuk kebutuhan bahan bakarnya,” ujarnya.
Dari sisi infrastruktur, Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan 40 titik serah FAME dengan kapasitas aman penyimpanan atau safe capacity storage terminal eksisting mencapai 271.691 KL.
Kapasitas penyimpanan, fasilitas penerimaan FAME, serta kesiapan armada kapal dan mobil tangki terus diperkuat untuk memastikan distribusi B50 berjalan optimal.
Dengan komposisi 50 persen FAME dan 50 persen solar, kebutuhan harian B50 tersebut setara dengan sekitar 36,7 ribu KL FAME dan 36,7 ribu KL solar.
“Kami koordinasi intens, baik itu dengan pemerintah khususnya Dirjen EBTKE dan BUBBN,” imbuh Hari.
Pemerintah menempatkan mandatori B50 sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Program tersebut diharapkan dapat mengurangi impor solar, menghemat devisa, meningkatkan serapan minyak sawit mentah atau CPO, membuka lapangan kerja, sekaligus menekan emisi gas rumah kaca.
Hari optimistis penggunaan B50 akan membantu Indonesia memenuhi kebutuhan solar secara lebih mandiri.
“B50 jauh lebih bermanfaat untuk negara kita dalam memastikan kita bisa mencukupi produk gas oil kita, khususnya solar secara mandiri. Jadi dengan kita implementasi ini, sampai hari ini kita masih terus menjaga, kita tidak melakukan impor produk solar,” katanya.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Hamdan Hamedan, mengatakan penerapan B50 merupakan bagian dari perjalanan panjang pengembangan biodiesel di Indonesia yang telah berlangsung selama 18 tahun.
Menurut Hamdan, pengembangan energi berbasis bahan bakar nabati menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional.
Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan produksi energi, penguatan kapasitas kilang, perluasan penggunaan bahan bakar nabati, hingga percepatan pengembangan energi terbarukan.
“B50 adalah sebuah perjalanan panjang selama 18 tahun sampai ke titik ini, dan bagaimana Pertamina mengakselerasi ini adalah bentuk keberanian dalam mengambil keputusan yang menentukan bahwa Indonesia bisa mandiri energi,” kata Hamdan.