Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., berjabat tangan dengan Pimpinan Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini dan Putih Sari usai Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2026). Dalam rapat tersebut, BPOM memaparkan tantangan pengawasan obat dan makanan tahun 2027 di tengah meningkatnya jumlah produk kesehatan yang beredar serta kebutuhan penguatan anggaran untuk menjaga perlindungan masyarakat.
Di tengah meningkatnya jumlah obat, makanan, kosmetik, dan suplemen kesehatan yang beredar di Indonesia, BPOM menghadapi ancaman penurunan kapasitas pengawasan secara signifikan akibat keterbatasan anggaran tahun 2027.
menitindonesia, JAKARTA — Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., mengungkap tantangan besar yang tengah dihadapi lembaganya. Saat kebutuhan pengawasan terus meningkat seiring pesatnya pertumbuhan produk kesehatan dan pangan, kapasitas pengawasan nasional justru berpotensi menyusut drastis akibat keterbatasan anggaran.
Peringatan itu disampaikan Taruna Ikrar dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (2/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI drg. Putih Sari dari Fraksi Partai Gerindra.
Dalam rapat tersebut, Taruna Ikrar didampingi Sekretaris Utama BPOM Irjen. Pol. Dr. Jayadi, S.I.K., Inspektur Utama Yan Setiadi, Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif dr. William Adi Teja, MD., B.Med., M.Med., Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik apt. Mohamad Kashuri, S.Si., M.Farm., Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Dra. Elin Herlina, Apt., M.P., serta Deputi Bidang Penindakan Irjen. Pol. Tubagus Ade Hidayat, S.Sos., S.I.K.
Turut hadir Pakar Ahli Kepala BPOM Bidang Sediaan Farmasi Rita Endang, Staf Ahli Kepala BPOM Bidang Media Sosial dan Hubungan Masyarakat Akbar Endra, serta sejumlah kepala biro dan direktur di lingkungan BPOM RI. Kehadiran jajaran pimpinan tersebut menunjukkan besarnya perhatian BPOM terhadap pembahasan agenda pengawasan nasional dan kebutuhan penguatan kelembagaan pada tahun anggaran 2027.
Dalam sambutannya, Putih Sari memberikan apresiasi khusus kepada jajaran BPOM yang bertugas di lokasi bencana Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah terdampak, ia menyaksikan langsung bagaimana petugas BPOM bekerja mengawasi bantuan kemanusiaan yang masuk untuk para korban.
Menurutnya, pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan makanan dan berbagai produk yang diterima masyarakat aman dikonsumsi, termasuk memeriksa masa kedaluwarsa produk agar tidak menimbulkan risiko kesehatan baru di tengah situasi darurat.
“Atas nama Komisi IX DPR RI, kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kesungguhan petugas BPOM di NTT yang terus bekerja memastikan bantuan yang diterima masyarakat aman dan layak digunakan,” ujar Putih Sari.
Apresiasi tersebut menjadi potret nyata peran BPOM yang tidak hanya bekerja di laboratorium atau ruang regulasi, tetapi juga hadir langsung di lapangan ketika masyarakat menghadapi bencana dan membutuhkan perlindungan negara.
Pengawasan Menyusut di Tengah Lonjakan Produk
Di balik apresiasi tersebut, BPOM menghadapi tantangan yang tidak ringan. Taruna Ikrar memaparkan bahwa pagu anggaran tahun 2027 yang tersedia berpotensi menurunkan berbagai target pengawasan strategis secara signifikan.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir jumlah produk yang harus diawasi BPOM terus meningkat, mulai dari obat, vaksin, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, pangan olahan, hingga berbagai inovasi produk biologi dan teknologi kesehatan.
Data yang dipaparkan BPOM menunjukkan target pemeriksaan sampel makanan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada 2027 hanya mampu mencapai sekitar 45 persen dibanding kebutuhan ideal. Pemeriksaan sampel obat, obat tradisional, kosmetik, dan suplemen kesehatan berada pada kisaran 39 persen.
Sementara itu, pemeriksaan sarana produksi obat dan makanan diperkirakan hanya mencapai sekitar 26 persen. Pengawasan sarana distribusi berada pada angka sekitar 41 persen dari target yang direncanakan.
Yang lebih mengkhawatirkan, target penyidikan perkara di bidang obat dan makanan yang semula dirancang mencapai 195 perkara berpotensi turun menjadi hanya 20 perkara.
Secara keseluruhan, tingkat pemenuhan target pengawasan BPOM pada 2027 diperkirakan hanya berada pada kisaran 21 persen dari kebutuhan ideal yang telah dihitung lembaga tersebut.
Bagi Taruna Ikrar, kondisi tersebut bukan hanya persoalan administrasi anggaran. Menurunnya cakupan pengawasan dapat membuka ruang lebih besar bagi peredaran produk ilegal, palsu, atau tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Risiko yang dihadapi masyarakat pun tidak kecil. Produk yang tidak memenuhi standar dapat memicu keracunan, memperburuk penyakit kronis, meningkatkan beban layanan kesehatan, hingga mengancam kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.
Di sisi lain, pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi juga dapat dirugikan akibat persaingan tidak sehat dari produk-produk ilegal yang lolos dari pengawasan.
Karena itu, Taruna Ikrar menegaskan bahwa penguatan anggaran BPOM harus dipandang sebagai investasi negara untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga daya saing industri nasional.
Meski menghadapi berbagai keterbatasan, kinerja BPOM hingga Agustus 2026 tetap menunjukkan capaian positif. Realisasi anggaran telah mencapai sekitar 68,92 persen dengan berbagai program pengawasan dan pelayanan publik yang terus berjalan.
Namun tantangan ke depan diperkirakan semakin kompleks. Indonesia menghadapi pertumbuhan industri kesehatan yang pesat, peningkatan perdagangan digital, serta masuknya berbagai produk inovatif yang membutuhkan pengawasan lebih modern dan berbasis sains.
Untuk menjawab kebutuhan tersebut, BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp2,465 triliun. Usulan itu diarahkan untuk memperkuat fungsi pengawasan sekaligus mendukung berbagai Program Prioritas Nasional.
Salah satunya adalah program percepatan eliminasi tuberkulosis melalui pengawasan mutu obat anti-TB, penguatan registrasi vaksin dan obat tuberkulosis, serta penindakan terhadap peredaran produk ilegal.
BPOM juga menyiapkan dukungan terhadap program 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) yang menyasar jutaan masyarakat produktif melalui pengembangan usaha obat bahan alam dan kosmetik.
Bagi Taruna Ikrar, fungsi BPOM hari ini telah berkembang jauh melampaui peran regulator konvensional. BPOM menjadi salah satu instrumen strategis negara dalam menjaga kesehatan masyarakat, memperkuat industri nasional, mendukung UMKM, serta meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global.
Karena itu, pembahasan anggaran BPOM 2027 bukan hanya menyangkut kebutuhan kelembagaan. Ini merupakan bagian dari upaya negara memastikan setiap obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan yang beredar di Indonesia aman, bermutu, dan mampu melindungi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045..