Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., memberikan arahan kepada jajaran pegawai BBPOM di Mataram dalam kegiatan pembinaan dan dialog, Jumat (9/10/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan optimalisasi pengawasan obat dan makanan.
Penguatan lembaga pengawas obat dan makanan tidak hanya bertumpu pada kewenangan dan kapasitas organisasi, tetapi juga kualitas sumber daya manusia serta lingkungan kerja yang mendukung. Dalam kunjungannya ke BBPOM Mataram, Kepala BPOM RI Prof. Taruna Ikrar menegaskan pentingnya transformasi kelembagaan, perluasan jangkauan pengawasan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
menitindonesia, MATARAM — Kekuatan sebuah lembaga negara tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya organisasi atau luasnya kewenangan. Ukuran yang lebih mendasar terletak pada kemampuan institusi tersebut menjalankan mandatnya secara profesional, menjangkau masyarakat, dan memberikan perlindungan nyata bagi kepentingan publik.
Pesan itulah yang mengemuka dalam kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., saat memberikan pembinaan dan arahan kepada jajaran pegawai Balai Besar POM (BBPOM) di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (9/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Taruna didampingi Deputi II BPOM Mohammad Kashuri dan Plt. Deputi IV Dra. Rr. Maya Gustina Andarini, Apt., M.Sc. Kegiatan pembinaan dipandu Kepala BBPOM Mataram, Yogi A. Baso, serta menjadi ruang dialog mengenai perjalanan sejarah, perkembangan, dan arah penguatan kelembagaan BPOM.
Di hadapan jajaran pegawai, Taruna menguraikan transformasi BPOM dari institusi yang sebelumnya berada dalam lingkungan Kementerian Kesehatan hingga berkembang menjadi lembaga pemerintah yang mandiri.
Perjalanan tersebut mencerminkan perkembangan peran pengawasan obat dan makanan dalam tata kelola pemerintahan. Seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang aman dan bermutu, BPOM dituntut terus memperkuat kapasitas organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta mengembangkan sistem pengawasan yang mampu menjawab tantangan zaman.
Taruna juga menjelaskan posisi strategis Kepala BPOM dalam tata kelola pemerintahan, termasuk kewajiban menyampaikan laporan kepada Presiden secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila diperlukan, sesuai ketentuan yang berlaku.
Aspek tersebut menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam menjalankan mandat kelembagaan. Pengawasan obat dan makanan bukan hanya urusan administratif, melainkan bagian penting dari upaya negara melindungi kesehatan masyarakat.
Di balik setiap kebijakan dan tindakan pengawasan, terdapat kepentingan publik yang harus dijaga: memastikan produk yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu.
Memperluas Pengawasan, Memperkuat SDM, Membangun Lingkungan Kerja
Tantangan BPOM tidak berhenti pada penguatan kebijakan di tingkat pusat. Pengawasan yang efektif membutuhkan kehadiran institusi yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke daerah, termasuk wilayah dengan tantangan geografis dan kebutuhan pelayanan yang beragam.
Karena itu, Taruna menekankan pentingnya memperkuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM sebagai ujung tombak pelaksanaan pengawasan sekaligus pelayanan kepada masyarakat.
Saat ini, UPT BPOM telah hadir di seluruh provinsi. Namun, perluasan jangkauan pelayanan hingga ke seluruh kabupaten dan kota masih menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia.
Perluasan jangkauan tersebut memiliki arti strategis. Kehadiran pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat dapat mendukung deteksi dini terhadap peredaran produk yang tidak memenuhi persyaratan, memperluas edukasi publik, serta meningkatkan respons terhadap berbagai persoalan di lapangan.
Untuk mewujudkan hal itu, penguatan organisasi perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia.
Dalam pembinaan tersebut, Taruna mengungkapkan bahwa jumlah pegawai BPOM saat ini sekitar 6.700 orang. BPOM juga memperoleh kuota penerimaan sebanyak 500 pegawai untuk mendukung penguatan kapasitas organisasi dan pelaksanaan tugas pengawasan.
Penambahan personel menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kemampuan organisasi dalam menjalankan mandatnya. Namun, peningkatan kapasitas tidak cukup hanya mengandalkan jumlah pegawai. Kompetensi, integritas, kedisiplinan, dan kualitas kinerja tetap menjadi unsur penting dalam membangun institusi yang profesional.
Taruna mengingatkan seluruh jajaran agar terus bekerja, berbenah, dan meningkatkan kualitas kinerja. Penguatan kelembagaan harus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BPOM.
Setiap pegawai memiliki peran penting dalam memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi persyaratan keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu.
Tanggung jawab tersebut menempatkan aparatur BPOM sebagai bagian penting dari sistem perlindungan kesehatan masyarakat. Profesionalisme pegawai, ketepatan pengawasan, dan kecepatan merespons persoalan menjadi faktor yang turut menentukan kepercayaan publik terhadap lembaga.
Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola distribusi produk, BPOM dituntut semakin responsif. Pengawasan harus terus diperkuat agar mampu mengikuti dinamika peredaran obat dan makanan, sekaligus memberikan kepastian perlindungan bagi masyarakat.
Musholla Al Ijtihad dan Day Care Tunas Rinjani Diresmikan
Kunjungan Taruna Ikrar ke BBPOM Mataram juga ditandai dengan peresmian Musholla Al Ijtihad dan Day Care Tunas Rinjani di lingkungan kantor tersebut.
Peresmian dua fasilitas ini melengkapi agenda penguatan internal organisasi dengan perhatian terhadap kebutuhan pegawai dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Musholla Al Ijtihad menjadi fasilitas ibadah bagi pegawai di lingkungan BBPOM Mataram. Sementara itu, Day Care Tunas Rinjani hadir sebagai fasilitas pendukung pengasuhan anak bagi pegawai yang membutuhkan layanan tersebut.
“Kehadiran kedua fasilitas ini memiliki dimensi tersendiri dalam pengembangan lingkungan kerja. Selain memastikan pelaksanaan tugas berjalan optimal, organisasi juga perlu memperhatikan ketersediaan sarana yang mendukung kebutuhan pegawai,” kata Taruna.
Lingkungan kerja yang kondusif merupakan salah satu unsur penting dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. Dukungan terhadap kebutuhan spiritual dan pengasuhan anak dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan mendukung keseimbangan tanggung jawab pegawai.
Meski demikian, manfaat fasilitas tersebut perlu ditopang oleh pengelolaan yang baik, pemanfaatan yang optimal, serta keberlanjutan layanan sesuai kebutuhan pegawai.
Dalam konteks penguatan kelembagaan, peresmian Musholla Al Ijtihad dan Day Care Tunas Rinjani melengkapi agenda pembinaan yang menekankan pentingnya membangun organisasi secara menyeluruh.
“Penguatan BPOM tidak hanya menyangkut struktur, jumlah personel, dan jangkauan pengawasan, tetapi juga bagaimana institusi membangun lingkungan kerja yang mendukung aparatur dalam menjalankan tanggung jawabnya,” ujar Taruna Ikrar.
Dengan demikian, pengembangan fasilitas internal dan peningkatan kapasitas organisasi dapat berjalan beriringan untuk menunjang pelaksanaan tugas secara lebih efektif.
Melalui pembinaan dan dialog di BBPOM Mataram, Taruna juga mengajak seluruh jajaran BPOM untuk memperkuat komitmen, menjaga profesionalisme, dan terus melakukan perbaikan.
Pesan tersebut menempatkan penguatan kelembagaan sebagai proses berkelanjutan. Organisasi tidak cukup hanya berkembang secara struktural, tetapi juga harus mampu meningkatkan kualitas kinerja dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Perluasan jangkauan UPT, penguatan sumber daya manusia, peningkatan kompetensi, dan penyediaan fasilitas pendukung merupakan bagian dari upaya membangun organisasi yang semakin kuat,” ujar Taruna.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi kelembagaan BPOM akan tercermin dari kemampuannya menjalankan pengawasan secara konsisten, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan perlindungan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Kunjungan Taruna Ikrar ke BBPOM Mataram menjadi momentum untuk menegaskan kembali tanggung jawab tersebut. Seluruh jajaran memiliki peran dalam menjaga standar keamanan, khasiat atau manfaat, dan mutu obat serta makanan yang beredar di Indonesia.
Dari Mataram, arah penguatan itu kembali ditegaskan: membangun BPOM yang profesional, memperluas jangkauan pengawasan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memperkuat lingkungan kerja yang mendukung kinerja aparatur.
“Ukuran penting sebuah lembaga pengawas bukan hanya seberapa besar kewenangannya, melainkan seberapa konsisten lembaga tersebut menjalankan mandat dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” pungkas Taruna. (AE)