3.131 Unggas Mati akibat Flu Burung di Sinjai, Pemkab Perketat Pengawasan

Ilustrasi
menitindonesia, SINJAI – Sebanyak 3.131 ekor unggas dilaporkan mati akibat flu burung atau Avian Influenza (AI) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, hingga 7 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai kini memperketat langkah pengendalian untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut, terutama di Kecamatan Sinjai Utara dan Sinjai Timur.
Penanganan kasus ini dibahas dalam rapat koordinasi di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Kamis (8/10/2026).
Pertemuan tersebut melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah kabupaten, camat, dan lurah.
Rapat difokuskan pada perkembangan kasus serta penyusunan langkah pengendalian agar penularan flu burung tidak meluas. Pemerintah daerah juga berupaya melindungi populasi unggas dan menekan dampak yang ditimbulkan terhadap peternak.
Bupati Sinjai, Ratnawati Arif mengatakan, penanganan telah dilakukan sejak laporan awal kasus diterima. Ia mengaku telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat mengambil langkah pencegahan.

BACA JUGA:
Gubernur Sulsel Pantau Progres Jalan Strategis Bulukumba-Sinjai, Anggaran Capai Rp430 Miliar

“Sejak adanya laporan, kita langsung bekerja lakukan penanganan. Sejak awal saya sudah instruksikan dinas terkait bergerak cepat agar kasus ini tidak meluas,” kata Ratnawati, Kamis (8/10/2026).
Ratnawati meminta masyarakat tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan kewaspadaan. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan intervensi untuk menekan penyebaran penyakit pada unggas.
“Karena Pemda akan terus lakukan intervensi, maka kami imbau masyarakat jangan panik. Tingkat penularannya ke manusia juga terbilang sangat kecil karena itu kita akan fokus meminimalisir penyebarannya ke populasi ternak,” ujarnya.
Untuk mengendalikan kasus, Pemkab Sinjai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) memperketat penerapan biosekuriti dan biosafety. Petugas juga melakukan disinfeksi pada kandang yang terinfeksi untuk membantu menekan risiko penyebaran virus.
Selain penanganan di area peternakan, Disnakkeswan menggencarkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat. Koordinasi dengan puskesmas juga dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan kasus.
Ratnawati berharap pengawasan berjalan terpadu dengan melibatkan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan kelurahan, bersama aparat terkait.
Pemkab Sinjai menargetkan koordinasi lintas sektor tersebut dapat membantu mengendalikan penyebaran flu burung, melindungi ternak milik warga, serta mencegah bertambahnya kerugian yang dialami peternak di wilayah terdampak.