Wagub Sulsel Ajak 24 Kepala Daerah Sosialisasikan Terapi Hiperbarik

Wagub Sulsel, Fatmawati Rusdi bersama sejumlah kepala daerah di Sulsel mengikuti terapi hiperbarik di RSAL Jala Ammari Makassar. (ist)
menitindonesia, MAKASSAR — Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Fatmawati Rusdi, mengajak kepala daerah di 24 kabupaten/kota untuk menyosialisasikan manfaat dan pemanfaatan terapi hiperbarik kepada masyarakat. Sosialisasi ini diharapkan membantu masyarakat memahami fungsi terapi tersebut serta penggunaannya sesuai indikasi medis.
Ajakan itu disampaikan Fatmawati seusai mengikuti penyematan Brevet Kehormatan Kesehatan Penyelaman dan Hiperbarik yang digelar Komando Daerah Angkatan Laut VI (Kodaeral VI) di Gedung Hasanuddin, Senin (12/10/2026).
Fatmawati mengaku mendapat pemahaman baru tentang terapi hiperbarik setelah mendengarkan paparan medis dalam kegiatan tersebut. Sebelumnya, ia lebih mengenal terapi itu untuk menunjang kebugaran dan perawatan kulit.
“Kalau hari ini kita sudah mendapat ilmu dan penghargaan, tentu kita dianggap sudah mumpuni untuk mengedukasi ataupun menyosialisasikan kepada masyarakat. Ternyata manfaat hiperbarik ini sangat luar biasa untuk kesehatan,” ujar Fatmawati.

BACA JUGA:
Polda Sulsel Bongkar Penipuan WhatsApp, Korban Transfer Rp50 Juta ke Pelaku

Ia mengusulkan agar kepala daerah di seluruh Sulawesi Selatan juga diberi kesempatan mengenal layanan terapi hiperbarik. Dengan begitu, para kepala daerah diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi yang tepat mengenai fungsi, indikasi, dan pemanfaatannya.
Menurut Fatmawati, edukasi diperlukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan layanan tersebut, tetapi juga memahami bahwa terapi hiperbarik perlu digunakan berdasarkan pemeriksaan dan pertimbangan tenaga medis.
Komandan Kodaeral VI, Laksamana Muda TNI Andi Abdul Aziz, mengatakan penyematan brevet kehormatan merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen dalam memperkuat sinergi untuk meningkatkan pelayanan kesehatan, khususnya di bidang kedokteran bawah air dan terapi hiperbarik.
Ia menjelaskan, fasilitas terapi hiperbarik di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Jala Ammari Kodaeral VI terbuka bukan hanya bagi prajurit TNI Angkatan Laut, melainkan juga masyarakat umum yang membutuhkan.
Andi Abdul Aziz berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, terutama untuk penanganan kasus yang berkaitan dengan aktivitas penyelaman. Penyelam dan anak-anak nelayan, kata dia, termasuk kelompok yang perlu mendapat perhatian dalam akses terhadap layanan tersebut.
Ia juga menyatakan komitmen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan terapi hiperbarik tetapi terkendala biaya, meski layanan tersebut belum ditanggung BPJS Kesehatan.
Kepala RSAL Jala Ammari Kodaeral VI, Letkol Laut (K) dr. Suhadi, menjelaskan bahwa terapi oksigen hiperbarik dilakukan dengan memberikan oksigen berkonsentrasi tinggi kepada pasien di dalam ruang bertekanan lebih tinggi daripada tekanan atmosfer normal.
Terapi ini terutama digunakan untuk menangani penyakit dekompresi pada penyelam. Pada kondisi medis tertentu, terapi hiperbarik juga dapat digunakan sebagai terapi pendukung, termasuk untuk luka yang sulit sembuh, berdasarkan indikasi dan evaluasi medis.
Suhadi mengingatkan bahwa terapi tersebut tidak dapat digunakan sembarangan. Pemeriksaan tenaga kesehatan diperlukan untuk menilai manfaat, risiko, serta kemungkinan adanya kontraindikasi pada pasien.
Di Sulawesi Selatan, layanan terapi hiperbarik tersedia di RSAL Jala Ammari Kodaeral VI dan RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar. Keberadaan fasilitas ini menjadi salah satu pilihan layanan bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan medis terkait, terutama penyakit dekompresi.
Penyematan brevet kehormatan pada 2026 tersebut disebut berdasarkan Keputusan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor Kep/2039/IX/2026 dan Nomor Kep/2040/IX/2026 tertanggal 10 September 2026.
Penerima brevet berasal dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI, perguruan tinggi, tenaga medis, hingga instansi lainnya. Dari unsur pemerintah daerah, penerima brevet disebut meliputi Bupati Maros, Bupati Pangkajene dan Kepulauan, Bupati Bone, Bupati Bantaeng, serta Wali Kota Parepare, selain Fatmawati Rusdi.