Wamen Rusia Alexey Gruzdev Temui Taruna Ikrar, Kerja Sama Farmasi Indonesia Dibahas

Kepala BPOM RI Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D. (kanan), menyambut Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia, Alexey V. Gruzdev, di kantor BPOM, Jakarta, 15 Oktober 2026. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama Indonesia–Rusia di bidang farmasi, termasuk peluang investasi, transfer teknologi, dan efisiensi registrasi obat.
  • Pertemuan di kantor BPOM membuka peluang penguatan investasi industri farmasi, transfer teknologi, dan percepatan registrasi obat. Indonesia dan Rusia juga menjajaki penguatan kerja sama regulasi untuk memperluas kemitraan di sektor kesehatan.
menitindonesia, JAKARTA — Di tengah persaingan industri farmasi global, kemampuan sebuah negara tidak lagi hanya ditentukan oleh banyaknya obat yang diproduksi atau diimpor. Penguasaan teknologi, kekuatan riset, dan kecepatan sistem regulasi ikut menentukan daya saing sekaligus kemampuan negara menjamin akses masyarakat terhadap produk kesehatan yang aman dan bermutu.
Dalam konteks itulah, pertemuan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Prof. dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., Ph.D., dengan Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia, Alexey V. Gruzdev, di kantor BPOM, Jakarta, Kamis, 15 Oktober 2026, memiliki arti strategis.
BACA JUGA:
Polusi Udara Maros Memburuk, Siswa Tetap Masuk Sekolah dan Diminta Pakai Masker
“Kami membahas penguatan kerja sama bilateral, terutama dalam pengawasan produk kesehatan dan pengembangan industri farmasi. Peluang yang dibicarakan tidak terbatas pada perdagangan obat, juga mencakup investasi, manufaktur lokal, transfer teknologi, serta penelitian dan pengembangan,” ujar Taruna Ikrar.
Bagi Indonesia, kata dia, kemitraan semacam ini membuka ruang untuk memperkuat fondasi industri farmasi nasional. Investasi yang disertai pengembangan kapasitas produksi dan alih teknologi berpotensi memberikan nilai tambah lebih besar dibandingkan hubungan perdagangan yang hanya berorientasi pada pemasaran produk.
“BPOM menyambut peluang kemitraan dengan industri Rusia, khususnya melalui pengembangan fasilitas manufaktur di dalam negeri, transfer teknologi, dan kegiatan riset. Ketiga bidang tersebut menjadi bagian penting dalam membangun industri kesehatan yang lebih kompetitif,” kata Taruna.
Ia menambahkan, peluang bisnis lintas negara tetap harus berjalan seiring dengan perlindungan masyarakat. Produk farmasi yang akan dipasarkan di Indonesia wajib memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Karena itu, penguatan kerja sama regulator menjadi bagian penting dari pembahasan kedua pihak. Hubungan yang lebih erat di bidang regulasi diharapkan dapat membantu menciptakan proses yang lebih efisien sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku industri,” kata Taruna.

WhatsApp Image 2026 10 17 at 06.32.30 e1792197769886

Percepatan Registrasi Obat, Standar Nasional Tetap Dijaga

Salah satu agenda yang mengemuka adalah penerapan pendekatan regulatory reliance, yakni pemanfaatan hasil penilaian atau evaluasi dari otoritas regulator lain dalam kondisi yang sesuai untuk mendukung efisiensi proses regulasi.
“Bagi industri farmasi, efisiensi registrasi dan penilaian Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) merupakan faktor penting dalam perencanaan produksi dan akses pasar. Proses yang lebih efisien dapat membantu mengurangi pengulangan pekerjaan evaluasi, sepanjang persyaratan dan mekanisme yang berlaku terpenuhi,” jelas Taruna.
BACA JUGA:
69.190 Personel Dikerahkan Padamkan Karhutla, 639 Hektare Lahan Masih Terbakar
BPOM menegaskan komitmennya untuk mendorong efisiensi registrasi obat dan penilaian CPOB melalui kerja sama regulasi yang tepat, tanpa mengurangi standar nasional.
Pendekatan tersebut, ujar Taruna, bukan berarti seluruh obat dari Rusia otomatis mendapatkan izin edar di Indonesia. Setiap produk tetap harus melalui proses dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip perlindungan kesehatan masyarakat tetap menjadi landasan utama pengawasan.
“Kerja sama juga berpotensi membuka peluang yang lebih luas bagi hubungan industri antara Indonesia dan Rusia. BPOM melihat kemungkinan pengembangan kemitraan yang menjangkau kawasan ASEAN dan Uni Ekonomi Eurasia atau Eurasian Economic Union (EAEU),” katanya.
Jika dikembangkan secara konkret, kolaborasi tersebut dapat memperluas ruang dialog ant regulator, meningkatkan pertukaran pengalaman, dan membantu menciptakan lingkungan kerja sama yang mendukung investasi farmasi lintas negara.
Penguatan kerja sama Indonesia-Rusia turut diarahkan pada penyelesaian nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara BPOM dan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan Federasi Rusia.
Dalam bahan pertemuan, BPOM menyampaikan bahwa penelaahan internal terhadap rancangan MoU telah diselesaikan dengan memasukkan masukan hukum dari Kementerian Luar Negeri RI. Naskah yang telah direvisi kemudian disampaikan kepada pihak Rusia melalui Perwakilan Perdagangan Rusia di Jakarta, dengan koordinasi Kementerian Luar Negeri RI.
BPOM masih menunggu tanggapan pihak Rusia untuk melanjutkan proses finalisasi. Dengan demikian, penandatanganan MoU masih bergantung pada kesepakatan atas naskah akhir dan pemenuhan prosedur internal kedua pihak.
BPOM mendukung usulan penandatanganan MoU di sela-sela International Forum of Pharmaceutical Inspectorates (IFPI) 2026 di Hanoi, Vietnam, pada 16–17 November 2026. Rencana tersebut belum dapat dipastikan sebelum seluruh tahapan penyelesaian dokumen terpenuhi.
Selain dengan kementerian tersebut, BPOM juga mengembangkan pembahasan rancangan MoU dengan Federal Service for Alcohol and Tobacco Market Regulation atau Rosalkogoltabakkontrol. Pada 14 Oktober 2026, BPOM bersama perwakilan Kementerian Luar Negeri RI dan unit teknis terkait telah menggelar konsultasi untuk membahas serta menyelaraskan masukan substantif terhadap rancangan dokumen.
Langkah ini memperlihatkan bahwa penguatan hubungan bilateral membutuhkan proses kelembagaan yang terukur. Kesepakatan formal menjadi landasan penting agar kerja sama dapat diterjemahkan menjadi program yang jelas dan dapat ditindaklanjuti.
Di tingkat internasional, BPOM juga berupaya memperkuat kepercayaan terhadap kapasitas regulator Indonesia. Taruna Ikrar dijadwalkan menjadi pembicara utama dalam sesi pleno IFPI 2026 di Hanoi pada 16 November 2026, dengan agenda berbagi pengalaman mengenai penerapan Good Regulatory Practices (GRP), penguatan kapasitas regulasi, serta capaian Indonesia dalam sejumlah fungsi regulasi.
Bahan pertemuan tersebut turut menyoroti capaian BPOM pada WHO Maturity Level 4 dalam beberapa fungsi regulasi dan pengakuan sebagai WHO Listed Authority (WLA) untuk vaksin. Pengalaman ini menjadi modal untuk memperkuat transparansi, konvergensi regulasi, dan kerja sama internasional.
Bagi Indonesia, reputasi regulator memiliki arti penting dalam diplomasi industri kesehatan. Sistem pengawasan yang kredibel dapat membantu membangun kepercayaan mitra sekaligus memberikan kepastian bahwa kemitraan industri tetap berjalan dalam kerangka perlindungan masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama Indonesia-Rusia tidak hanya ditentukan oleh pertemuan pejabat atau penandatanganan dokumen. Ukuran yang lebih substantif adalah sejauh mana kemitraan mampu menghasilkan investasi produktif, meningkatkan kapasitas manufaktur lokal, memperkuat penguasaan teknologi, dan memperluas kegiatan penelitian.
Bagi industri farmasi nasional, peluang tersebut perlu diterjemahkan menjadi langkah nyata. Bagi masyarakat, manfaat akhirnya harus tercermin dalam akses terhadap produk kesehatan yang aman, berkhasiat, dan bermutu.
Pertemuan Taruna Ikrar dan Alexey Gruzdev menjadi salah satu pintu untuk membangun arah kerja sama tersebut. Tahap berikutnya adalah memastikan peluang yang dibahas dapat berkembang menjadi kemitraan konkret, dengan kepentingan industri nasional dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.