menitindonesia, MAROS — Lupa mencabut kunci kontak saat hendak menunaikan salat, seorang jemaah masjid di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, harus kehilangan sepeda motornya. Kendaraan yang terparkir di halaman masjid itu diduga dibawa kabur seorang pria yang kini telah ditangkap polisi.
Terduga pelaku berinisial YH (35) diringkus tim gabungan kepolisian di Kelurahan Benten, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Kamis (29/10/2026). Penangkapan dilakukan hampir sebulan setelah aksi pencurian tersebut terjadi.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad, mengatakan penangkapan bermula dari informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Jeneponto.
Tim gabungan Unit Jatanras Polres Maros bersama personel Reskrim Polsek Moncongloe dan Polsek Tanralili kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penangkapan.
“Tim Unit Jatanras Polres Maros bersama anggota Reskrim Polsek Moncongloe dan Polsek Tanralili bergerak ke lokasi setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di Jeneponto. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Moncongloe,” kata Ahmad dalam keterangannya, Senin (2/11/2026).
Peristiwa pencurian itu terjadi di sebuah masjid di Dusun Moncongloe Lappara, Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Rabu (30/9/2026).
Ahmad menjelaskan, saat kejadian korban datang ke masjid untuk menunaikan salat. Karena terburu-buru mengambil air wudu dan masuk ke dalam masjid, korban lupa mencabut kunci kontak sepeda motornya.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan YH untuk membawa kabur kendaraan yang terparkir di halaman masjid.
“Jadi korban sementara salat dan lupa cabut kuncinya. Selesai salat, motor korban sudah tidak ada,” ungkap Ahmad.
Dari hasil pemeriksaan awal, YH disebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik. Polisi juga mengungkap bahwa sepeda motor hasil curian tersebut sempat digadaikan kepada seseorang.
Namun, kendaraan itu kemudian ditebus kembali oleh terduga pelaku dan digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-harinya.
“Motor tersebut sempat digadaikan oleh pelaku ke seseorang sebelum akhirnya ditebus lagi. Kemudian digunakan untuk sehari-hari,” jelas Ahmad.
Saat ini, YH telah diamankan di Polsek Moncongloe untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor berwarna hitam.
Penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk kepentingan proses hukum atas dugaan tindak pidana pencurian.