HPPMI Geruduk DPRD Maros Minta Manajemen RSUD La Palaloi dievaluasi Total

Suasana aksi unjuk rasa yang digelar HPPMI Maros di depan kantor DPRD Maros. (ist)
menitindonesia, MAROS — Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (HPPMI) Maros menggelar aksi demonstrasi di sejumlah titik di Kabupaten Maros, Rabu (4/11/2026).
Mereka menyoroti tiga persoalan yang dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah, yakni pelayanan kesehatan, krisis air bersih, dan dugaan aktivitas tambang ilegal.
Massa aksi yang dipimpin Jenderal Lapangan, Faiz Faturahman memulai demonstrasi di Jalan Poros Maros-Makassar. Mereka kemudian bergerak ke Polres Maros dan Kantor DPRD Maros untuk menyampaikan tuntutan serta mendesak langkah konkret dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan sikapnya, HPPMI Maros mengkritik pola penanganan pemerintah daerah yang dinilai cenderung reaktif. Mereka menilai pemerintah baru bergerak setelah persoalan menjadi viral di media sosial, kemudian memberikan klarifikasi tanpa menyelesaikan akar masalah.

BACA JUGA:
RDP Polemik IGD RSUD dr La Palaloi, DPRD Maros Soroti Komunikasi Petugas

Salah satu sorotan mahasiswa adalah dugaan penolakan terhadap pasien lanjut usia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. La Palaloi pada 26 Oktober 2026. Pasien tersebut diduga tidak mendapatkan penanganan awal sebagaimana mestinya dan justru diarahkan ke Puskesmas.
“Kita tidak ingin, Pemerintah itu bergerak kalau ada issu yang viral. Harusnya ada langkah antisipatif,” kata Faiz.
Manajemen rumah sakit sebelumnya berdalih kapasitas IGD sedang penuh dan menyebut kejadian tersebut sebagai miskomunikasi dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD.
HPPMI menyayangkan, dalam RDP yang digelar itu tidak mengundang pihak keluarga pasien, hingga informasi yang didapatkan oleh DPRD hanya secara sepihak.
“Pihak DPRD juga harusnya bisa lebih responsif dengan melakukan sidak atau perlu berpura-pura jadi pasien agar bisa tahu bagaimana bobroknya pelayanan di RSUD La Palaloi,” lanjutnya.
Selain layanan kesehatan, mahasiswa juga menyoroti krisis air bersih yang disebut berulang setiap musim kemarau. Mereka menyebut kekeringan melanda 12 dari 14 kecamatan di Maros dengan lebih dari 300 ribu jiwa terdampak.
Wilayah pesisir seperti Bontoa, Lau, Maros Baru, dan Marusu disebut menjadi daerah yang mengalami kesulitan air bersih. HPPMI menilai ketergantungan pada sumber air baku yang mudah surut serta lambatnya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) memperburuk kondisi tersebut.
Persoalan lain yang disorot adalah dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Tanralili dan Moncongloe. HPPMI menilai aktivitas galian tanah urug, pasir, dan batuan tanpa izin berpotensi merusak lingkungan, mengganggu daerah resapan air, serta menyebabkan kerusakan infrastruktur jalan.
Atas persoalan tersebut, HPPMI Maros mendesak Bupati Maros mengevaluasi manajemen RSUD dr. La Palaloi, memprioritaskan penanganan krisis air bersih dalam APBD, serta membentuk tim terpadu untuk menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Mereka juga meminta Kapolres Maros menindak aktivitas tambang yang tidak memiliki izin serta memproses pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
“Kami tidak menuntut hal yang mewah. Kami menuntut agar warga yang sakit dilayani, warga yang haus mendapat air, dan tanah Maros tidak dikeruk tanpa hukum. Masalah struktural hanya punya dua nasib: dibenahi atau terus dibiarkan. Kami memilih untuk tidak diam,” tegas Faiz dalam orasinya.
HPPMI Maros menyatakan akan terus mengawal tuntutan tersebut. Mereka juga mengancam kembali menggelar demonstrasi dengan jumlah massa lebih besar apabila pemerintah daerah dan pihak berwenang tidak segera memberikan tanggapan serius dan terbuka.