Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono. (ist)
menitindonesia, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono menyebut dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk insubordinasi atau pembangkangan terhadap otoritas. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya motif yang mengarah pada upaya makar terhadap kepala negara.
Sugiono menilai dugaan penyadapan oleh institusi yang berada di bawah pemerintahan Presiden Prabowo merupakan persoalan serius. Karena itu, motif, dasar, serta pihak-pihak yang terlibat harus diungkap melalui proses hukum.
“Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden,” ujar Sugiono di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia juga menyoroti kemungkinan adanya kebocoran dari internal pemerintahan yang memungkinkan dugaan penyadapan tersebut terjadi. Menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian karena Presiden memiliki sistem pengamanan berlapis.
“Kalau disebut kebobolan, ya ini dari dalam sendiri kan, dari dalam pemerintahan sendiri. Makanya saya bilang ini bisa saja diterjemahkan sebagai suatu insubordinasi,” jelasnya.
Sugiono menegaskan, motif dan dasar tindakan penyadapan harus diungkap secara jelas. Ia pun mengapresiasi Kapolri Suyudi Ario Seto beserta jajarannya yang telah menangani perkara tersebut.
Ia mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan agar duduk perkara dugaan penyadapan itu dapat terungkap.
“Sekali lagi, kami mengucapkan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang sudah melakukan proses ini. Tentu saja kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk bisa mengetahui lebih lanjut,” katanya.
Sugiono turut mempertanyakan alasan Presiden Prabowo menjadi sasaran penyadapan. Menurutnya, penyadapan tidak dapat dilakukan secara sembarangan karena harus mengikuti prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
“Penyadapan itu dilakukan lewat serangkaian proses yang membutuhkan keputusan pengadilan berdasarkan undang-undang. Sepanjang pengetahuan saya, penyadapan juga bukan sesuatu yang dapat serta-merta dilakukan. Oleh karena itu, perlu juga dipertanyakan intensinya, kenapa Presiden sendiri yang disadap,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sugiono menyebut kasus tersebut menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem keamanan siber dan pengamanan Presiden Prabowo. Ia menilai ketentuan hukum yang mengatur penyadapan perlu menjadi perhatian agar setiap tindakan dilakukan sesuai prosedur.
Di sisi lain, Sugiono mengatakan Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi internal terkait persoalan tersebut. Menurutnya, dugaan penyadapan itu menjadi perhatian partai karena Prabowo merupakan Ketua Umum Gerindra.
“Kita akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan, bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami. Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan,” pungkasnya.