RDP Polemik IGD RSUD dr La Palaloi, DPRD Maros Soroti Komunikasi Petugas

Suasana RDP Komisi III DPRD Maros dengan Direktur RSUD dr La Palaloi. (ist)
menitindonesia, MAROS — Komisi III DPRD Kabupaten Maros mengungkap dugaan miskomunikasi menjadi pemicu polemik pelayanan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr La Palaloi yang sempat viral di media sosial.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Rapat Bantimurung, Senin (2/11/2026).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, dan dihadiri Direktur RSUD dr La Palaloi, dr Sri Syamsinar, bersama jajaran manajemen rumah sakit.
Dalam rapat tersebut, manajemen rumah sakit menjelaskan kapasitas tempat tidur di IGD sebenarnya mencapai 38 unit. Saat insiden terjadi, masih terdapat empat tempat tidur kosong. Namun, tempat tidur tersebut memiliki peruntukan khusus, yakni untuk pasien anak dan cadangan penanganan kondisi kegawatdaruratan, seperti korban kecelakaan.
Polemik bermula saat seorang pasien datang dengan keluhan muntah dan membutuhkan perawatan inap. Karena kapasitas ruang rawat inap sedang penuh, petugas awal menyarankan keluarga mencari fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan sementara.

BACA JUGA:
Wakil Ketua DPRD Maros Desak Evaluasi RSUD dr. La Palaloi Usai Dugaan Penolakan Pasien

Situasi kemudian memanas ketika anggota keluarga pasien lainnya datang menyusul dan terlibat komunikasi dengan petugas keamanan yang berjaga.
Ketua Komisi III DPRD Maros, Haeriah Rahman, menilai persoalan tersebut dipicu cara petugas keamanan menyampaikan informasi kepada keluarga pasien yang dinilai kurang tepat.
Menurutnya, penjelasan mengenai kondisi medis dan pelayanan pasien seharusnya disampaikan oleh tenaga kesehatan, bukan diambil alih petugas keamanan.
“Jadi salah memang ini satpam karena cara menyampaikannya kurang tepat. Akhirnya keluarga pasien tambah emosi. Itu yang menjadi pemicu,” ungkap Haeriah.
Dia menegaskan, setiap informasi kepada pasien maupun keluarga harus disampaikan dengan bahasa yang santun dan tidak menimbulkan kesan mengusir.
Menanggapi insiden tersebut, Komisi III memberikan sejumlah arahan kepada manajemen RSUD dr La Palaloi untuk segera membenahi kualitas pelayanan. Seluruh jajaran rumah sakit, termasuk petugas keamanan, diminta menerapkan pelayanan yang humanis dan membiasakan diri menyapa pasien dengan ramah.
Rumah sakit juga diminta memastikan penanganan awal tetap diberikan meskipun kapasitas IGD sedang penuh. Petugas harus menjelaskan kondisi secara persuasif sekaligus sigap memberikan bantuan awal, termasuk menyediakan kursi roda jika diperlukan.
Di sisi lain, Haeriah mengimbau masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas. Menurutnya, puskesmas di Kabupaten Maros telah dilengkapi layanan rawat inap serta fasilitas observasi hingga delapan jam bagi pasien dengan kondisi yang masih memungkinkan ditangani di tingkat tersebut.
Terkait evaluasi prosedur pelayanan, Komisi III menilai sejauh ini belum ditemukan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) oleh pihak rumah sakit. Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa kepuasan masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama dalam pelayanan kesehatan.
“Namanya pelayanan, tingkat kepuasan masyarakat itu tidak ada batasnya. Masyarakat maunya cepat dilayani, sementara ada prosedur dan SOP yang harus dijalankan. Satu saja dari 10 ribu pasien merasa tidak dilayani dengan baik, itu bisa menjadi keluhan,” terang Haeriah.
Komisi III DPRD Maros berencana melakukan kunjungan langsung ke RSUD dr La Palaloi untuk melihat kondisi pelayanan sekaligus memastikan arahan perbaikan ditindaklanjuti.
“Insyaallah kita akan turun. Ini menjadi perhatian kami agar ke depan pelayanan rumah sakit bisa lebih baik,” pungkasnya.