Korban Penembakan Senapan Angin di Palu Ditanggung Seluruh Biaya Pengobatan dan Dapat Santunan dari Danlanud Sultan Hasanuddin

menitindonesia, PALU – Anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin terhadap seorang warga Birobuli Selatan, Kabupaten Sigi akan diproses secara hukum. Perihal tersebut ditegaskan Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G,S.E., M.M., saat mengunjungi langsung korban.
“Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku”, tegas Komandan Lanud Sultan Hasanuddin.
Terkait kejadian itu Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Marsma TNI Bonang Bayuaji G,S.E., M.M., menegaskan akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/7/2024).
Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban. “Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Bapak Helwan suami dari korban”, ungkap Danlanud.
Diketahui Marsma TNI Bonang Bayuaji tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07:00 Wita dan langsung menuju RS Samaritan untuk menjenguk korban yang sedang dalam perawatan. “Kedatangan saya hari ini ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menaggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh”, ungkapnya.
Hal tersebut dijelaskan Marsma TNI Bonang Bayuaji saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dan dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde, Saleh Rata Lemba, Sekjen Rumpun Suku Daa Inde, Sarvan, Pj. kepala Desa Kalora, Sudarto, Lurah Birobuli Selatan, Irma dan Kesbangpol Kabupaten Sigi, Hasanuddin, yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu. (*)