menitindonesia, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada surat presiden (surpres) yang dikirim ke DPR terkait pergantian Kepala Kepolisian RI (Kapolri).
“Berkenaan dengan surpres pergantian Kapolri ke DPR, itu tidak benar. Jadi belum ada surat presiden yang dikirim ke DPR mengenai pergantian Kapolri,” kata Prasetyo saat dihubungi wartawan, Sabtu (13/9/2025).
Ia menyebut pernyataan tersebut sejalan dengan klarifikasi pimpinan DPR.
“Sebagaimana sudah disampaikan pimpinan DPR, memang belum ada atau tidak ada surpres tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad juga membantah kabar adanya surpres pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima surpres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco, Jumat (12/9) malam.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Nasir Djamil. Ia menegaskan, jika pun ada surat tersebut, pengangkatan atau pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan penuh presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur undang-undang.