Aliansi Maros Menggugat Desak Presiden Copot Kapolri dan Tolak Kenaikan Tunjangan DPR

Aksi Unjuk Rasa Aliansi Maros Menggugat di depan kantor DPRD Maros. (Bkr)
menitindonesia, MAROS – Aliansi Maros Menggugat menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kabupaten Maros sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai semakin menjauh dari prinsip demokrasi dan keadilan sosial, Senin (1/9/2025).
Ketua Pimpinan Pusat HPPMI Maros, Ikram Herdian, menegaskan gerakan ini lahir dari keresahan rakyat.
“Aliansi Maros Menggugat merupakan inisiatif berbagai OKP dan ormas. Ini wujud nyata keresahan masyarakat yang merasakan dampak kebijakan pemerintah yang tidak lagi berpihak pada rakyat, bahkan cenderung tidak demokratis,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, aliansi menilai sejumlah kebijakan dan praktik penyelenggaraan negara telah melenceng dari semangat reformasi.
Mereka menyampaikan enam tuntutan utama, mulai dari evaluasi kebijakan yang dinilai mengekang demokrasi, penolakan kenaikan tunjangan DPR, hingga desakan agar Presiden mencopot Kapolri dan mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM.

BACA JUGA:
Ketua DPRD Maros Sambut Pengunjuk Rasa, Langsung di Depan Kantornya

Tuntutan lain yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset serta perbaikan infrastruktur di Kabupaten Maros.
Bupati Maros Chaidir Syam bersama unsur Forkopimda turun langsung menyambut massa. Ia menegaskan aspirasi masyarakat akan diteruskan ke pemerintah pusat, sementara tuntutan lokal seperti perbaikan jalan segera ditindaklanjuti melalui program satgas.
“Kami pastikan layanan publik di Maros akan terus dibenahi,” kata Chaidir.
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa, juga menegaskan komitmen lembaganya sebagai jembatan antara rakyat dan pemerintah pusat.
“Suara rakyat tidak boleh berhenti di jalan. Kritik dan tuntutan ini bagian penting dari demokrasi,” ujarnya.