Direktur tindak pidana khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Widoni Fedri. (Foto Ist: Doc_menit)
BPKP lalod– Kasus rasuah bantuan sosial kembali menjadi sorotan. Pukat mendesak BPKP menyerahkan hasil audit kasus tersebut ke Polda Sulsel, dan meminta polisi segera menetapkan tersangka. “Jangan terkesan kasus korupsi bansos ini didiamkan,” kata Farid Mamma.
menitindonesia, MAKASSAR – Sudah setengah tahun Direktorat Kriminal Kriminal Khusus Tindak Pidana Korupsi menyidik dugaan korupsi bantuan sosial di Pemerintah Kota Makassar.
Dugaan adanya mark up anggaran 69 ribu paket sembako tang dibagikan ke masyarakat yang terimbas dampak pandemi Covid-19.
Direktur tindak pidana khusus Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Widoni Fedri, mengatakan pihaknya kini telah mengantongi nama tersangka dalam dugaan kasus rasuah bansos tersebut.
“Tersangkanya sudah ada, sisah ditetapkan dan ditangkap. Tersangka nanti langsung kami tahan,” ujar Widoni Fedri, Senin (4/1/2021).
Ia menjelaskan, keterlambatan menetapkan tersangka karena pihak polisi menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang lamban memberikan hasil audit terkait kasus tersebut.
“Kita harap BPKP segera menyerahkan hasil auditnya dan kami akan langsung menetapkan. Tersangka. Jadi sabar saja menunggu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Advokasi dan Anti Korupsi (Pukat) Sulsel, Farid Mamma, mendesak BPKP agar segera menyerahkan hasil audit terkait dugaan korupsi bansos Makassar. Farid Mamma juga minta agar Polda Sulsel segera mengumumkan nama-nama tersangka pada kasus tersebut. #adezakaria